Pencabulan di Bandar Lampung
Baru 3 Bocah yang Jadi Korban Pencabulan Oknum Marbot Masjid
Baru tiga anak yang melapor menjadi korban pencabulan oleh HC (32), warga Pringsewu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung berinisial HC (32) diduga mencabuli tiga bocah di bawah umur.
Ketiga korban yakni MA, MH, dan NI.
HC melancarkan niat bejatnya dengan modus pura-pura tanya apakah korban sudah disunat.
Selanjutnya tersangka melucuti celana korban yang masih berstatus sekolah dasar.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tindak pidana pencabulan yang dilakukan HC diawali dengan modus bertanya perihal sunat.
"Modusnya tersangka ini bertanya kepada ketiga korbannya sudah sunat atau belum," kata Pandra, Senin (10/2/2020).
Ketiga korban menjawab sudah disunat.
"Namun tersangka tetap meminta korban membuka celana dengan dalih untuk melakukan pengecekan," terang Pandra.
Pandra menuturkan, korban pun menuruti kemauan tersangka.
"Dan terjadilah perbuatan pelecehan terhadap para korban," ucapnya.
Pandra menambahkan, Ditkrimum mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah ketiga korban.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju dan celana merah putih milik ketiga korbannya," tandasnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung mengamankan seorang oknum marbot (penjaga) masjid.
Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung ini berinisial HC (32).
HC nekat melakukan tindak asusila terhadap tiga bocah di bawah umur.