Pembunuhan di Lampung Selatan
Pembunuhan Ibu Muda di Lamsel Diotaki Suami, Polisi Beberkan Peran Setiap Pelaku
Dengan modus pembegalan, seorang pria berinisial H menghabisi sendiri nyawa istrinya, Anis Suningsih (34).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Edi Purnomo mengatakan, kasus ini pada awalnya seperti pembegalan.
Tetapi dari hasil penyelidikan tim gabungan Polres Lamsel dan Polda Lampung, ternyata ada motif lain dalam kejadian ini.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata bukan murni pencurian dengan kekerasan. Tetapi ada unsur pembunuhan berencana yang otak pelakunya adalah sang suami korban, tersangka H,” ujarnya.
Polisi pun berhasil mengamankan keempat tersangka.
Tiga tersangka diamankan pada Sabtu (8/2/2020) lalu.
Sedangkan satu tersangka diamankan pada Minggu (9/2/2020).
Mereka saat ini diamankan di Mapolres Lampung Selatan.
“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 340 dan 338 KHUP, dan juga pasal 365 KHUP,” kata Edi.
Alasan Bunuh Istri
Terungkap, alasan suami bunuh istri dengan modus pembegalan di Tanjung Bintang.
H menghabisi nyawa istrinya, Anis Suningsih (34), karena kesal.
H kerap mengekang dan memarahinya.
Dengan dibantu tiga orang lainnya, yakni NC, Y, dan S, H merencanakan aksi pembegalan untuk menghabisi nyawa sang istri, Rabu (5/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Ketika itu korban hendak ke pangkalan ojek di Dusun Umbul Kapuk, Desa Sindangsari, Tanjung Bintang.
Saat melewati area perkebunan jagung, korban dicegat dua pelaku.