Tribun Lampung Timur
Bupati Lampung Timur Bagikan KTP dan Akte Kelahiran
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan KTP dan Akte Kelahiran ini merupakan data yang sangat penting bagi masyarakat indonesia
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MARGATIGA - Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan KTP dan Akte Kelahiran ini merupakan data yang sangat penting bagi masyarakat indonesia khususnya Lampung Timur.
Bupati juga menanggapi terkait buruk dan lambatnya pelayanan pembuatan KTP, dia mengatakan akan membenahi sistem birokasi di Dinas Dukcapil.
"KTP sma KK ini kan sangat penting kegunaannya sebagai identitas wajib yang harus dimiliki semua warga," ujar Zaiful usai memimpin Musrenbang didesa Gedung Wani, kecamatan margatiga, selasa (11/2/2020).
"Kita ingin pastikan semua masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan terlayani dengan baik dan langsung mendapat KTP atau dokumen lainnya sepanjang persaratannya lengkap," kata Zaiful.
Zaiful juga sudah mendapat laporan dari berbagai kalangan baik masyarakat maupun pers bahwa pihak tentu saja yang bisa membuat KTP.
"Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi calo KTP dan dokumen kependudukan lainnya, sehingga sisten didinas capil dapat berjalan baik sesuai harapan kita semua," imbuhnya.
Sementara itu Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamtim Syahmin Saleh memastikan dalam mengurus semua dokumen kependudukan tersebut Gratis tanpa dipungut biaya.
"Bagi masyarakat Lamtim yang mengurus dokumen kependudukan silahkan datang sendiri ke dinas Dukcapil lengkapi syarat-syaratnya dan tidak ada biaya alias gratis," kata Syahmin
Pada kegiatan lainnya, dalam Acara Musrenbang yang bertemakan "Pemantapan Pembangunan Infrastruktur, Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kerakyatan Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Merata di hadiri Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari ST, MM di Balai Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, Senin (10/02/2020)

Dalam sambutannya Zaiful menyampaikan bahwa Tahun 20201 musrenbang di wajibkan untuk menggunakan System Electronic.
Musrenbang ini diwajibkan setiap tahunnya karna sangat penting untuk program di Tahun 2021, karna sekarang ini kita sudah menggunakan system electronic atau sering disebut e-planning (electronic planning dan electronic budgeting),
yang mana aspirasi hasil dari musrenbang akan menjadi acuan di Tahun 2021, jadi tidak ada lagi usulan masyarakat yang masuk pada saat kita sudah melaksanakan pembahasan APBD karna sudah terkoneksi dengan aturan electronic."Terang pria yang sering di sapa Bang Ipul"
Zaiful Bokhari juga menyampaikan bahwa hasil musrenbang ini akan terkoreksi oleh BPK dan KPK.
Jadi jika ada keluhan yang akan diusulkan maka saat inilah waktu yang tepat untuk menyampaikan agar dapat menjadi pegangan dan acuan pemerintah,
jika tidak masuk dalam usulan maka pada Tahun 2021 tidak dapat diusulkan, karna nantinya hasil dari musrenbang ini akan terkoreksi oleh BPK dan KPK."jelasnya"