Mahfud MD Sebut Dokumen dari Veronica Koman untuk Jokowi Hanya Sampah
Mahfud yang turut mendampingi Jokowi di negeri Kangguru juga tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada
TRIBUNLAMPPUNG.CO.ID - Pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman mengklaim telah menyerahkan dokumen nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia
Dokumen tersebut diserahkannya saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
Namun pernyataan tersebut langsung ditanggapi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud MD menilai dokumen yang diserahkan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo tidak penting.
Dokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Veronica mengklaim timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020) kemarin.
• Polisi Temukan 6 Rekening Veronica Koman, Ada Transaksi Tak Masuk Akal
• Siapa Veronica Koman yang Diburu Polri hingga Minta Bantuan Interpol
• Prabowo Tunduk Sampai Hormat ke Mahfud MD, Menko Polhukam Tak Takut Marahi Sang Jenderal
Namun Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah saja.
"Itu anu lah, kalau memang ada ya sampah saja lah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.
Mahfud yang turut mendampingi Jokowi di negeri Kangguru juga tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada kepala negara.
Sebab, Mahfud menyebut banyak warga yang berebutan bersalaman dan menyerahkan surat ke Jokowi.
"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita enggak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.
"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak," sambungnya.
Veronica sebelumnya menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi.
Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).