Debt Collector di Sumsel Ditangkap Polisi, Di Lampung Debt Collector Tewas Saat Ambil Paksa Motor

Seorang debt collector ditangkap polisi setelah ambil paksa motor warga. Di Lampung, seorang Debt Collector Tewas saat ambil paksa motor warga.

Tribun Sumsel/Edison
Seorang debt collector (dua dari kanan) diamankan polisi karena merampas motor milik warga di tengah jalan Sudirman Prabumulih, Selasa (11/2/2020). Debt Collector di Sumsel Ditangkap Polisi, Di Lampung Debt Collector Tewas Saat Ambil Paksa Motor. 

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, peristiwa perampasan motor oleh oknum debt collector itu bermula ketika korban Akbar Saputra melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Eks Kantor Polsek Prabumulih Timur pada Sabtu (8/2/2020) lalu.

Saat itu, korban membawa motor miliknya.

Namun tiba-tiba, laju kendaraannya diberhentikan tiga pria yang mengaku sebagai debt collector.

Tiga pria tersebut lalu mengatakan sepeda motor yang dikemudikan korban bermasalah, yaitu tak membayar tunggakan sambil menunjukkan surat penarikan.

Lalu, tiga pelaku langsung ambil paksa motor.

Padahal, korban sudah berupaya sebisa mungkin dan meminta agar diselesaikan di rumah orangtuanya.

Namun, hal itu tidak diindahkan ketiga pelaku yang membawa motor, dan meninggalkan korban di pinggir jalan.

Akbar lalu menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kedua orangtuanya.

Ia bersama sang ibu yakni Siti Aisah (51), melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Prabumulih Timur.

Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui para pelaku, yakni Berlin Tri Winata bersama dua temannya IN dan EK.

Petugas lalu melakukan pengejaran dan mendapat info korban berada di depan Warnet di Jalan Kaca Piring.

Tanpa membuang waktu petugas langsung meringkus pelaku dan menggelandangnya ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Di hadapan petugas, pelaku membantah merampas motor namun melakukan prosedur penarikan dan ada surat penarikan.

"Memang kami yang membawa motor tapi tidak merampas," kata Berlin di hadapan petugas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved