Debt Collector di Sumsel Ditangkap Polisi, Di Lampung Debt Collector Tewas Saat Ambil Paksa Motor
Seorang debt collector ditangkap polisi setelah ambil paksa motor warga. Di Lampung, seorang Debt Collector Tewas saat ambil paksa motor warga.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap debt collector tersebut.
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami. Dua rekan pelaku juga masih kami buru," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/02/2020).
Kapolsek menegaskan, para pelaku melakukan perampasan motor terhadap pengendara yang melintas di jalan diduga konsumen yang menunggak pembayaran.
"Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.
Debt Collector Tewas di Lampung
Sebelumnya, seorang Debt Collector Tewas di Bandar Lampung pada 30 Oktober 2017.
Korban tewas ditusuk pemilik kendaraan saat hendak menyita sepeda motor yang menunggak cicilan.
Debt collector korban pembunuhan di Bandar Lampung tersebut bernama Indra Yana.
Indra Yana tewas ditusuk pelaku bernama Ali Imron di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung pada 30 Oktober 2017.
Berikut, peristiwa Debt Collector Tewas dibunuh di Bandar Lampung dengan pelaku Ali Imron dan korban Indra Yana.
1. Peristiwa pembunuhan debt collector di Bandar Lampung berawal saat Ali Imron berbocengan bersam istrinya mengendarai sepeda motor Honda.
2. Tiba-tiba, ia dihentikan oleh Indra Yana (korban) bersama rekannya Grandong di jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat.
3. Kemudian, saksi Grandong turun dari motor.
4. Lalu, ia memegang besi sepeda motor milik tersangka.
5. Setelah itu, ia menurunkan istri tersangka.
6. Kemudian, Ali Imron menuju ke perumahan BCA.