Tribun Lampung Selatan
Kapan Diperbaiki? Ruas Jalinsum Km 67 di Penengahan Rusak Parah Ancam Pengguna Jalan
Belum ada langkah penanganan dari instansi terkait yang bertanggungjawab pada pemeliharaan jalan nasional.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
“Setiap hari anak-anak ini lewat disini untuk pergi dan sekolah. Kondisinya seperti ini. Dermaga di sini rusak,” kata Yunus, salah seorang warga di Pulau Rimau, Rabu (5/2/2020).
Menurut dirinya, dermaga yang ada di salah satu dusun di pulau Rimau tersebut sudah lama rusak.
Dermaga itu pada awalnya dibangun dari bantuan Kementerian Kelautan.
“Kalau rusaknya sudah lama. Sudah lebih dari 5 tahun lalu. Kita warga tidak mungkin memperbaikinya. Karena biayanya sangat mahal. Kita warga tidak mampu,” ujar Yunus yang dibenarkan Dulhadi, warga lainnya.
Warga di pulau Rimau pun berharap ada perhatian dari pemerintah untuk memperbaiki dermaga.
Karena sangat berbahaya bagi para siswa SD Negeri 5 Sumur di Pulau Rimau yang setiap hari melalui dermaga tersebut.
“Dulu pernah ada anak yang tercebut karena terpeleset. Baju dan alat sekolahnya basah. Beruntung ketahuan dengan warga, kalau tidak kan kita khawatir anak-anak bisa celaka,” kata Dulhadi.
Pemkab Akan Upayakan Perbaikan Dermaga Masuk APBD 2020
Perjuangan siswa SD Negeri 5 Sumur di Pulau Rimau yang harus melalui dermaga nyaris ambruk untuk pergi dan pulang sekolah, mendapatakan tanggapan dari plt Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin.
Kepada Tribun, Rabu (5/2) dirinya mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti kondisi kerusakan dermaga yang jadi akses siswa di Pulau Rimau untuk pergi dan pulang ke sekolah mereka.
“Terimakasih untuk informasinya. Kita akan segera tindaklanjuti,” kata dia kepada Tribun.
Menurut Thamrin, nantinya akan turun tim melihat kondisi dermaga yang ada di pulau Rimau tersebut.
Jika memang memang dimungkinkan, kata dia, perbaikan dermaga akan diusulkan pada APBD Perubahan 2020 ini.
“Kita akan lihat dulu kondisinya. Harapan kita, bisa diusulkan oleh Kades Sumur pada Musrenbang Kecamatan sebagai prioritas. Sehingga bisa kita usulkan pada APBD perubahan 2020,” ujar dirinya.
Bila untuk tahun anggaran 2020 ini, belum bisa dimasukan.
Dirinya mengatakan, usulkan perbaikan akan dimasukan pada APBD 2021 mendatang.
“Saya akan sampaikan ke dinas teknis terkait, Dinas Perhubungan dan PUPR untuk bisa ditindaklanjuti,” kata Thamrin. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)