Kapolri Ingatkan Kapolda dan Kapolres Tak Potong Jatah Anggotanya

'Kalau masih saja ada buruknya kabar burung tentang jatah prajurit yang dikentit oleh komandan-komandannya

Editor: taryono
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Ilustrasi Kapolri Idham Azis. Kapolri Ingatkan Kapolda dan Kapolres Tak Potong Jatah Anggotanya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyinggung soal hak anggota kepolisian saat rapat kerja teknis (rakernis) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas), Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/2/2020).

Idham mengingatkan agar para atasan atau komandan tidak memotong hak para anggota bawahannya dengan mengutip sepotong lirik lagu Iwan Fals yang berjudul 'Serdadu'.

"Tidak bagus, kalau sampai saya dengar kayak lagunya Iwan Fals, yang judulnya 'Serdadu' itu. 'Kalau masih saja ada buruknya kabar burung tentang jatah prajurit yang dikentit oleh komandan-komandannya'," ungkap Idham.

Idham pun menekankan agar seluruh anggota kepolisian mendapatkan hak yang seharusnya.

"Jadi saya memesankan dalam forum ini, seluruh hak prajurit, saya mau sampai kepada anggota terbawah," tegasnya.

Kapolri Lantik 8 Kapolda Baru, Ada Jenderal Putra Mantan Wapres

Terungkap Alasan Kapolri Enggan Dinas di Kampungnya

Depan Kapolri Jenderal Idham Azis, Menteri Edhy Prabowo: Saya Junior Abang

7 Polisi Diduga Pakai Narkoba Saat Rayakan Ultah

Selain itu, Idham juga meminta anggotanya melayani masyarakat secara maksimal.

Ia menyinggung soal pencopotan beberapa Kapolres dan Dirlantas karena masalah pelayanan yang tak sesuai prosedur.  

"Anda sudah tahu, beberapa kapolres saya copot karena masalah pelayanan. Saya berharap di TR (surat telegram berikutnya tidak ada dirlantas yang saya copot hanya karena masalah pelayanan," kata Idham

"Pelajarannya adalah kau laksanakan semua sesuai prosedur, baik pelayanan SIM maupun pelayanan kepada masyarakat," tutur dia.

Di pengujung sesinya, Idham bahkan sempat berduet dengan penyanyi Ebiet G Ade dan membawakan lagu yang dipersembahkan Idham untuk almarhum ayahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved