Lima Narapidana Dirantai Tiga Hari Picu Rusuh Rutan Kabanjahe
Pantauan di lokasi saat kerusuhan batu-batu besar melayang di udara dilempar dari dalam ke halaman rutan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe membakar gedung dan fasilitas. Peristiwa itu terjadi Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pantauan di lokasi saat kerusuhan batu-batu besar melayang di udara dilempar dari dalam ke halaman rutan.
Tidak lama kemudian ada kepulan asap membumbung dari dalam rutan.
Menurut keterangan salah satu tahanan berinisial T, awalnya mereka melakukan aksi kerusuhan karena adanya lima orang rekannya yang dirantai.
"Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima," ujar T saat dievakuasi ke dalam mobil tahanan.
Dirinya mengungkapkan, kelima rekannya itu sudah dirantai selama tiga hari. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.
• Jenis Kelamin KTP Lucinta Luna Perempuan, Paspor Laki-laki
• Jadwal Lengkap Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran, Mulai Dijual 14 Februari 2020
• Aksi Refleks Maia Estianty Joget Ambyar Kala Dengar Bunyi Kentungan
• Unggah Foto Main Air Bareng Baim Wong, Anya Geraldine Bikin Netizen Salah Fokus
• Efek Obat Benzo yang Dikonsumsi Lucinta Luna Saat Diciduk Polisi di Apartemen
Puluhan warga binaan sudah ada yang tampak dievakuasi dengan menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo.
Tahanan yang dimasukkan ke dalam mobil tampak dibariskan terlebih dahulu untuk dihitung. Aparat membuat satu jalur evakuasi tahanan untuk mengurangi kemungkinan ada yang kabur.
Pencarian tahanan yang kemungkinan masih ada dalam rutan juga berlangsung.
Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun mengatakan, penjara ini menampung 410 warga binaan.
Padahal, kapasitasnya hanya untuk 145 orang. Simson juga menyatakan, rutan itu hanya dijaga oleh delapan petugas.
Dijelaskan Simson ada 4 orang tahanan yang terlibat. Mereka kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo. Kemudian dikembalikan ke Rutan dan diberikan hukum disiplin berupa digari.
"Namun mereka menolak digari (borgol) sehingga memprovokasi napi lainnya," jelas Simson.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tidak ada satu pun tahanan yang kabur dalam peristiwa itu.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka. Untuk api sudah mulai padam. Napi tidak ada yang kabur dan situasi saat ini terkendali," ujarnya.