Lima Narapidana Dirantai Tiga Hari Picu Rusuh Rutan Kabanjahe

Pantauan di lokasi saat kerusuhan batu-batu besar melayang di udara dilempar dari dalam ke halaman rutan.

Editor: martin tobing
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe membakar gedung dan fasilitas. Peristiwa itu terjadi Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pantauan di lokasi saat kerusuhan batu-batu besar melayang di udara dilempar dari dalam ke halaman rutan.

Tidak lama kemudian ada kepulan asap membumbung dari dalam rutan.

Menurut keterangan salah satu tahanan berinisial T, awalnya mereka melakukan aksi kerusuhan karena adanya lima orang rekannya yang dirantai.

"Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima," ujar T saat dievakuasi ke dalam mobil tahanan.

Dirinya mengungkapkan, kelima rekannya itu sudah dirantai selama tiga hari. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.

Jenis Kelamin KTP Lucinta Luna Perempuan, Paspor Laki-laki

Jadwal Lengkap Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran, Mulai Dijual 14 Februari 2020

Aksi Refleks Maia Estianty Joget Ambyar Kala Dengar Bunyi Kentungan

Unggah Foto Main Air Bareng Baim Wong, Anya Geraldine Bikin Netizen Salah Fokus

Efek Obat Benzo yang Dikonsumsi Lucinta Luna Saat Diciduk Polisi di Apartemen

Puluhan warga binaan sudah ada yang tampak dievakuasi dengan menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo.

Tahanan yang dimasukkan ke dalam mobil tampak dibariskan terlebih dahulu untuk dihitung. Aparat membuat satu jalur evakuasi tahanan untuk mengurangi kemungkinan ada yang kabur.

Pencarian tahanan yang kemungkinan masih ada dalam rutan juga berlangsung.

Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun mengatakan, penjara ini menampung 410 warga binaan.

Padahal, kapasitasnya hanya untuk 145 orang. Simson juga menyatakan, rutan itu hanya dijaga oleh delapan petugas.

Dijelaskan Simson ada 4 orang tahanan yang terlibat. Mereka kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo. Kemudian dikembalikan ke Rutan dan diberikan hukum disiplin berupa digari.

"Namun mereka menolak digari (borgol) sehingga memprovokasi napi lainnya," jelas Simson.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tidak ada satu pun tahanan yang kabur dalam peristiwa itu.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka. Untuk api sudah mulai padam. Napi tidak ada yang kabur dan situasi saat ini terkendali," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved