Tribun Pringsewu
Ringkus 3 Tersangka, Polres Pringsewu Sita 11 Gram Sabu
Polisi berhasil menangkap dua orang lainnya, yakni P dan RW, di sebuah kontrakan di Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan 11 gram sabu dari tiga tersangka.
Ketiganya yakni RA alias Brindil (29), warga Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu; P alias Cepin (25), warga Pajaresuk, Pringsewu; dan RW alias Mamek (28), warga Podosari, Pringsewu.
Sementara satu pelaku berinisial EM, warga Pajaresuk, Pringsewu, masuk DPO.
Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, RA alias Brindil ditangkap di Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran.
• Libatkan PNS, Polisi Beberkan Kronologi Ungkap Jaringan 2 Kg Sabu di Bandar Lampung
• VIDEO Bawa Sabu 1 Kg, Oknum PNS Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
• Kronologi Kericuhan Kongres PAN di Balik Terpilihnya Kembali Zulkifli Hasan
"Dari tangan RA, diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung, satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, dan satu unit R4 Toyota Avanza warna silver nopol BE 2597 UD," beber Dedi, Rabu (12/2/2020).
Setelah dilakukan tes urine, RA positif memakai methamphetamine atau sabu.
Lalu petugas melakukan interogasi guna pengembangan kasus.
Polisi berhasil menangkap dua orang lainnya, yakni P dan RW, di sebuah kontrakan di Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.
Petugas kembali mendapati barang bukti berupa dua buah plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1,29 gram.
Kemudian, satu buah timbangan digital, dua buah botol plastik, satu buah alat isap sabu, dua pipet, satu buah sekop terbuat dari sedotan, empat buah korek api gas, satu buah potongan selang, satu buah sumbu.
Sepatu Pelajar di Pardasuka Pringsewu Dibungkus Plastik karena Jalan Berlumpur |
![]() |
---|
Razia Malam Tahun Baru di Pringsewu, Petugas Amankan Pasangan Asusila di Kamar Kos |
![]() |
---|
Residivis di Pringsewu Cabuli 2 Bocah, Modus Berikan Minuman Bersoda Dicampur Obat |
![]() |
---|
Pemkab Pringsewu Akan Bangun Gorong-gorong Ambrol di Bumi Arum pada Tahun 2021 |
![]() |
---|
Kakek 69 Tahun di Pringsewu yang Selamat saat Rumah Roboh, Terima Bantuan dari Pemkab |
![]() |
---|