Oknum PNS Ditangkap di Bandar Lampung

Libatkan PNS, Polisi Beberkan Kronologi Ungkap Jaringan 2 Kg Sabu di Bandar Lampung

Upaya Polda Lampung mengungkap jaringan pengedar sabu yang melibatkan oknum PNS bernama Joni Efendi tidak mudah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Oknum PNS bernama Joni Efendi diamankan Polda Lampung dengan barang bukti sabu 1 kg. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Upaya Polda Lampung mengungkap jaringan pengedar sabu yang melibatkan oknum PNS bernama Joni Efendi tidak mudah.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Eko mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama hingga akhirnya membongkar mata rantai peredaran sabu.

"Penanganan cukup lama, sekitar enam minggu. Karena setelah menangkap pertama, jaringan ini melakukan perubahan modus lagi untuk mengelabui," ungkap mantan Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Lampung ini, Rabu (12/2/2020).

Kata Eko, penyelidikan ini dilakukan secara bertahap.

Sabu yang Diamankan dari Oknum PNS Berasal dari Aceh, Shobarmen: Mau Disebar di Lampung

BREAKING NEWS Polisi Dikabarkan Tangkap Oknum PNS Bawa Sabu 1 Kg di Bandar Lampung

Istri Tak di Rumah, Pria Way Halim Cabuli Dua Bocah Tetangganya

Tipu Sopir Truk, Oknum Napi Terancam Kembali Hukuman Penjara 4 Tahun

"Ini masih kami kembangkan lagi karena ini jaringan," tuturnya.

Eko menuturkan, bermula saat polisi mengamankan Asep Muktar (38), warga Jalan Ikan Sebelah, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada 19 Desember 2019.

"Kami amankan di rumahnya dengan barang bukti 320 gram sabu yang disimpan di bawah televisi," katanya.

Masih kata Eko, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Supiyandi (37), warga Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

"Kami amankan di rumahnya. Kami temukan sabu seberat 500 gram dan pil ekstasi 437 butir yang disimpan di kamarnya," terang Eko.

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Eko, pihaknya mengendus adanya transaksi oleh jaringan ini.

"Semalam sekitar pukul 20.00 WIB kami amankan Joni di sebuah hotel di Jalan Sultan Agung, saat ia mengambil tas cokelat yang berisi sabu 1 kg," terangnya.

Eko menambahkan, Joni ditangkap saat akan menuju kamar hotel.

"Rencananya barang ini diserahkan pada S yang saat ini masih kami kejar," tandasnya.

Sabu asal Aceh

Sabu yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung berasal dari Aceh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved