Oknum PNS Ditangkap di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Polisi Dikabarkan Tangkap Oknum PNS Bawa Sabu 1 Kg di Bandar Lampung
JE diamankan oleh Subdit 3 DitresNarkoba Polda Lampung di Jalan Sultan Agung, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (11/2/2020).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kedapatan membawa Narkoba jenis sabu, seorang oknum PNS dibekuk oleh tim opsnal Subdit 3 DitresNarkoba Polda Lampung.
Informasi yang dihimpun, oknum PNS ini berinisial JE (46), warga Kemiling Permai Bandar Lampung.
JE diamankan oleh Subdit 3 DitresNarkoba Polda Lampung di Jalan Sultan Agung, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Selasa, 11 Februari 2020 sekira pukul 19.30 WIB.
Dari tangan JE, tim mendapatkan sabu seberat 1 kilogram dimasukkan dalam bungkus teh China.
Saat dikonfirmasi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen belum mau berkomentar banyak.
• BREAKING NEWS Oknum Napi Otaki Penipuan Sopir Truk di Pringsewu, Korban Merugi Rp 260 Juta
• Artis Lucinta Luna Dipanggil Mas Fattah saat Dihadirkan Dalam Jumpa Pers di Polres Jakarta Barat
• Bali Mendadak Diserbu Warga Negara China Minta Izin Tinggal Keadaan Terpaksa karena Virus Corona
• Jadwal Kapal Eksekutif di Merak 12 Februari 2020 dan Tata Cara Beli Tiket Pakai Vending Machine
Namun, Shobarmen tidak pula menampik kabar penangkapan tersebut.
"Sabar ya," kata Shobarmen, Rabu 12 Februari 2020.
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional saat Asik Main dengan Anak
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap pengedar jaringan internasional tersebut dari informasi masyarakat.
Atas informasi tersebut lantas petugas melaksanakan penyelidikan ke wilayah dimaksud.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, dari hasil penyelidikan jajarannya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Alhasil menangkap pelaku D alias Darwin (39) warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, saat ditangkap pelaku sedang bermain dengan anaknya," tukas Popon didampingi jajaran SatresNarkoba Polres Pesawaran dalam konferensi pers, Selasa, 11 Februari 2020.
Daftar Desa di Pesawaran
Pengedar sabu-sabu jaringan internasional, D alias Darwin (39) warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon mengaku menjual sabu-sabu dari satu desa ke desa lainnya.
Bandar Narkoba tersebut mengakui, desa yang pernah menjadi sasaran penjualan sabu di antaranya Tegineneng, Branti dan Gedongtataan.