Oknum PNS Ditangkap di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Polisi Dikabarkan Tangkap Oknum PNS Bawa Sabu 1 Kg di Bandar Lampung

JE diamankan oleh Subdit 3 DitresNarkoba Polda Lampung di Jalan Sultan Agung, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (11/2/2020).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - BREAKING NEWS Polisi Dikabarkan Tangkap Oknum PNS Bawa Sabu 1 Kg di Bandar Lampung. 

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro menduga sudah banyak sabu-sabu yang terjual.

Sebab, menurut Popon, paket kemasan hijau yang mengindikasikan jaringan internasional tersebut berisi 1 Kg.

"Satu ini (bungkus hijau), satu kilogram," kata Popon sembari menunjuk kemasan hijau, Selasa (11/2/2020).

Kemungkinan, lanjut Popon, yang sudah beredar ada sebanyak 910 gram.

Sehingga barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku D, sebanyak 90 gram.

Nilainya kata Popon diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Untung Rp 1 Juta

Pengedar sabu-sabu jaringan internasional, D alias Darwin (39) warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon mengaku telah mendapat sabu dari rekannya berinisial R.

D sudah selama 6 bulan menjalankan bisnis gelap narkotika tersebut.

Atas penjulan sabu-sabu ini, D mengaku akan mendapat keuntungan Rp 1 juta dari penjualan per satu klip sabu.

Sementara per satu klip sabu tersebut beratnya mencapai 10 gram.

"Per klipnya (mendapat) Rp 1 juta," kata D, Selasa, 11 Februari 2020 di Konferensi Pers Mapolres Pesawaran.

Bungkusan Hijau jadi Pembeda

Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menemukan kemasan warna hijau menyerupai bungkus teh dari pelaku D alias Darwin (39) warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, kemasan hijau itu menjadi pembeda antara perkara sabu-sabu lainnya.

"Kalau persoalan sabunya atau Narkobanya sering melihat. Akan tetapi, bungkus hijau ini yang sebenarnya menjadi indikator, bahwa pelaku terkait dengan jaringan internasional," kata Popon dalam Konferensi Pers di Mapolres Pesawaran, Selasa, 11 Februari 2020.

Dimana perkara sabu-sabu dengan bungkus hijau ini, menurut Popon, sering diungkap oleh polda-polda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved