Napi Tipu Sopir Truk di Pringsewu
Truk Korban Penipuan Oknum Napi Diamankan di Tanjung Bintang
Petugas Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat usai mendapat laporan korban penipuan yang diotaki oknum narapidana.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat setelah mendapat laporan korban penipuan yang diotaki oknum narapidana.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, selain mengamankan tiga pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan mobil penipuan.
Barang bukti yang berhasil diamankan mobil truck Colt Diesel FE74 BE 9736 GP.
Selain itu handphone Oppo A71 warna Gold dan 1 handphone Xiomi type 4A warna Gold.
"Truck diamankan di Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dalam penguasaan tersangka Adi Susanto alias Ketek," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 12 Februari 2020.
Order Fiktif Muatan Beras
Putra Setiawan (25) seorang sopir warga Kampung Bina Karya Utama, RT. 24/RW. 02 Kecamatan Putra Rumbia Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban penipuan setelah mendapat order muatan beras.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, korban Putra mendapat telefon dari Fildan Fora Adijaya, seorang tahanan/narapaidana Rutan Kota Agung, 9 Februari 2020.
"Bermula ketika korban menerima telpon orderan muatan beras, lalu di Rajabasa bertemu dua orang pria yang mengaku kuli bongkar muat yang korban tidak tahu namanya dan tidak berkenalan," ungkap Basuki, Rabu, 12 Februari 2020.
Kemudian dua orang tersebut naik ke kendaraan.
Dilanjutkan Basuki, korban diajak ke Pringsewu untuk mengambil beras.
Sampainya di Pringsewu, masuk halaman rumah makan BFC, korban dan dua pria tersebut bertemu seorang perempuan yang mengaku istri bos pemilik beras.
Yakni Hesti Wijaya (43) warga Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Korban tak merasa curiga, saat duduk berempat perempuan tersebut menyuruh kedua orang laki-laki yang diakui kuli/anak buahnya untuk menjemput kuli lainnya.
Keduanya pergi degan meminjam dan membawa mobil truck korban.