Napi Tipu Sopir Truk di Pringsewu
Truk Korban Penipuan Oknum Napi Diamankan di Tanjung Bintang
Petugas Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat usai mendapat laporan korban penipuan yang diotaki oknum narapidana.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani

Dokumentasi Polsek Pringsewu Kota
Truk miliki korban penipuan. Truk Korban Penipuan Oknum Narapidana Diamankan di Tanjung Bintang.
"Ketiga tersangka ditangkap, secara berurutan mulai dari Fildan di Rutan Kota Agung. Lalu Hesti Wijaya (43) dan Adi Susanto alias Ketek (33) di rumahnya masing-masing Senin (10/2/2020), malam," ungkap Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu Kota AKBP Hamid Andrie Sumantri, Rabu, 12 Februari 2020.
Atas penipuan tersebut Putra Setiawan kehilangan mobil truck colt diesel FE74 BE 9736 GP.
Kerugian ditafsir Rp 260 juta. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
Berita Terkait