Razia Knalpot Racing di Bandar Lampung
Knalpot Racing Bisa Jadi Faktor Penyebab Lakalantas, Ini Tips Berkendara Ala Kasatlantas Polresta
Lakalantas disebabkan banyak faktor, salah satunya karena mengubah knalpot standar dengan knalpot racing.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Imam pun menyesal.
Ia tak akan menggunakan lagi knalpot racing.
"Mending pake knalpot standar aja. Uang dah habis, knalpotnya malah dihancurin," sesalnya.
Knalpot Racing Dibelah
Sebagian besar pelanggaran kendaraan bermotor menggunakan knalpot racing berasal dari kalangan pelajar.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeni mengimbau kepada orangtua murid dan pihak sekolah untuk memberikan peringatan.
"Terutama anak di bawah umur. Yang belum berhak menggunakan kendaraan bermotor, sebaiknya jangan diberi motor," kata Reza dalam ekspose di Polresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2020).
Reza menyebut, para pelanggar ini sudah mengetahui kesalahannya.

Hanya, kata Reza, pelanggaran tetap dilakukan karena lemahnya penindakan selama ini.
Oleh karena itu, pihaknya dengan tegas memusnahkan knalpot dengan cara dibelah dua agar tidak dapat digunakan kembali.
Kasatlantas menerangkan, mereka melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 yaitu knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Selama 3 hari giat razia di seputaran jalan protokol di Bandar Lampung, diamankan 257 kendaraan, dengan rincian 253 unit kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat.
"Selain mengganti knalpot standar, mereka harus membuat surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan tidak bakal mengulangi lagi," katanya.
Musnahkan 257 Knalpot Racing
Satlantas Polresta Bandar Lampung memusnahkan 257 knalpot racing hasil razia di halaman mapolresta, Kamis (13/2/2020).