Razia Knalpot Racing di Bandar Lampung

Knalpot Racing Bisa Jadi Faktor Penyebab Lakalantas, Ini Tips Berkendara Ala Kasatlantas Polresta

Lakalantas disebabkan banyak faktor, salah satunya karena mengubah knalpot standar dengan knalpot racing.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/joviter muhammad
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu M Anis saat memusnahkan knalpot racing hasil razia di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2020). 

Rinciannya, knalpot racing kendaraan roda dua 253 unit dan empat sisanya kendaraan roda empat.

Knalpot yang tidak sesuai standar pabrik dan SNI ini dihancurkan menggunakan mesin potong. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, razia knalpot racing bermula dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu. 

"Penggunaan knalpot racing itu menghasilkan suara bising kendaraan. Ini bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, bisingnya suara kendaraan juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar razia dari 10-12 Februari 2020. 

Penindakan dengan tilang dan penahanan kendaraan bermotor pun dilakukan.

Terutama bagi kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tidak dapat menunjukkan surat resmi. 

"Kendaraan yang diamankan dapat dikeluarkan jika knalpot racing sudah diganti dengan knalpot aslinya (standar)," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved