Aksi Tolak Omnibus Law di Metro

Tolak Omnibus Law, Serikat Buruh Geruduk Kantor DPRD Metro

Video YouTube Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law atau aturan Cipta Lapangan Kerja di Gedung D

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Tolak Omnibus Law, Serikat Buruh Geruduk Kantor DPRD Metro 

Hal itu demi kelancaran dan menampung aspirasi yang berkembang.

Dasco juga memastikan fraksi Gerindra siap mengawal pembahasan RUU Omnibus Law.

"DPR akan banyak membuka komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat yang berkepentingan dengan undang-undang yang akan kita akan bahas tersebut," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan menyerahkan dua draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR pekan depan.

Yasonna mengatakan dua draf itu adalah RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.

"Cipta lapangan kerja, dan fasilitas perpajakan," ungkap Yasonna usai rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Ia mengatakan pemerintah menargetkan draf RUU Omnibus Law rampung pekan ini.

Sehingga draf tersebut dapat segera diserahkan ke DPR.
"Mudah-mudahan bisa disahkan segera. Saya dengar ada paripurna minggu depan mungkin hari Selasa, kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukkan dua supres (surat presiden) tentang Omnibus Law," ujarnya.

Masuk Prolegnas

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyepakati 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.

Hal itu disampaikan Ketua Baleg,  Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Alhamdulilah hari ini Baleg sudah selesai rapat kerja dengan pemerintah, DPD, DPR. Hasilnya adalah menetapkan 50 RUU Prioritas tahun 2020," ujar Politikus Gerindra ini.

Supratman menjelaskan, diantaranya ada tiga omnibus law di dalamnya.

Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.

Pertama adalah omnibus tentang Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan, Pemindahan Ibukota Negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved