Tribun Bandar Lampung

3 Terapis Spa di Bandar Lampung Terjaring Razia Pol PP

Razia yang digelar personel Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung menjaring tiga terapis salon dan spa, Jumat (14/2/2020) dini hari.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Sejumlah warga yang terjaring razia Satpol PP Bandar Lampung diangkut menggunakan truk, Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Razia yang digelar personel Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung menjaring tiga terapis salon dan spa, Jumat (14/2/2020) dini hari.

Bersama mereka, terjaring tiga orang lainnya.

Sebanyak 15 anggota Satpol PP Bandar Lampung menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat nongkrong anak jalanan dan pengemis di seputaran Telukbetung Selatan dan Enggal.

"Giat rutin Pol PP untuk menegakkan ketertiban masyarakat. Dua orang tadi malam sudah pulang dikarenakan sakit," ujar Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Bandar Lampung Heliansyah, Jumat.

Gadis-gadis Bandung Cari Kerja sebagai Pemandu Lagu dan Terapis Spa, Ternyata Dijadikan PSK

Janda Datang dari Jakarta ke Jambi Mau Kencan dengan Brondong, Baru 2 Hari Check In Sudah Kena Razia

Berdalih Uang Keamanan, Pria Ini Palak Sopir Truk di Jalinbar Kota Agung

4 Tahanan Polsek Natar Kabur Diminta Serahkan Diri, jika Tidak . . .

Sejumlah warga yang terjaring razia Satpol PP Bandar Lampung diangkut menggunakan truk, Jumat (14/2/2020).
Sejumlah warga yang terjaring razia Satpol PP Bandar Lampung diangkut menggunakan truk, Jumat (14/2/2020). (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Heliansyah menambahkan, razia dilakukan karena adanya keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan gelandangan dan pengemis.

Selain itu, warga juga mengeluhkan keberadaan lokasi prostitusi berkedok salon dan spa.

"Makanya kita gelar patroli rutin untuk mengurangi penyakit masyarakat,"  jelasnya.

Heliansyah menyebutkan, dari enam orang yang terjaring, ada anak di bawah umur yang sedang mabuk lem.

Anak-anak itu biasa meminta-minta di jalan dengan mengecat seluruh tubuh dengan warna silver.

"Kemarin kita tertibkan anak silver. Sekarang kan sudah berkurang,"  imbuhnya.

Bocah silver berinisial Fr (16), warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, membantah tuduhan mabuk lem.

Ia mengaku saat itu sedang minum kopi sembari nongkrong di depan salon.

"Saya gak ngelem. Cuma nongkrong sama teman,"  katanya.

Sementara M Toha (30), warga Jalan Ikan Mujair, Kecamatan Telukbetung Selatan, tak menyangka diciduk Pol PP.

Pria yang bekerja sebagai buruh di pabrik roti ini diangkut bersama tiga orang yang sedang nongkrong di sebuah kafe kawasan Gudang Garam.

"Ya biasa, Pak, saya biasa nongkrong. Gak ngapa-ngapain," kilahnya. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved