Pengantin Baru Lupa Tutup Jendela Kamar Saat Berhubungan Intim Berujung Petaka

Pasangan Pengantin Baru Lupa Tutup Jendela Kamar Saat Berhubungan Intim Berujung Petaka

Editor: taryono
kompas.com
Ilustrasi. Pengantin Baru Lupa Tutup Jendela Kamar Saat Berhubungan Intim Berujung Petaka 

"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.

Suami begal istri

Polisi mengungkap modus suami begal istri yang mengakibatkan korban tewas di Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengungkapkan, pembegalan menjadi modus pelaku yang memang sudah berencana menghabisi nyawa korban.

Untuk melancarkan aksi pembunuhan berencana tersebut, suami korban berinisial H, mengajak tiga rekannya berinisial NC, Y, dan S.

“Pada awalnya, kami mengira kasus ini pencurian dengan kekerasan. Tapi setelah tim melakukan penyelidikan, kasus ini merupakan pembunuhan yang pelaku utamanya adalah suami korban,” kata Edi Purnomo saat gelar perkara kasus suami begal istri di Mapolres Lampung Selatan, Senin (10/2/2020).

Korban bernama Anis Suningsih (34).

Aksi bejat keempat pelaku dilaksanakan pada Rabu (5/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Berikut, fakta kasus pembunuhan berencana dengan modus suami begal istri sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.

1. Kronologi

Pada Rabu (5/2/2020), korban Anis Suningsih hendak ke pangkalan ojek di Dusun Umbul Kapuk, Desa Sindangsari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Malunya Pengantin saat Pesta Pernikahan Cuma Ada 2 Termos Nasi di Meja Prasmanan

Anies Baswedan Disebut Berbohong, Sekda Beri Penjelasan

Zulkifli Hasan Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Kala sang istri melewati area perkebunan jagung, seorang tersangka mencegat dan melakukan pembegalan.

Korban juga sempat dipukul menggunakan kayu oleh satu pelaku lainnya.

Suami korban turut berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, suami tusuk istrinya menggunakan senjata tajam sebanyak 5 kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved