Pengantin Baru Lupa Tutup Jendela Kamar Saat Berhubungan Intim Berujung Petaka

Pasangan Pengantin Baru Lupa Tutup Jendela Kamar Saat Berhubungan Intim Berujung Petaka

Editor: taryono
kompas.com
Ilustrasi. Pengantin Baru Lupa Tutup Jendela Kamar Saat Berhubungan Intim Berujung Petaka 

Menurut H, ia kesal kepada sang istri karena terlalu protektif.

Sang istri disebut sering memarahi H.

Keduanya kerap mengalami cekcok yang berbuntut pada pertengkaran.

Satu di antaranya dipicu persoalan ekonomi.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku akan diancam dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.

4. Modus korban begal

Sementara sebelumnya, Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, pembunuhan berencana disamarkan dengan modus suami begal istri.

Anis ditemukan dalam kondisi mengenaskan di areal perkebunan jagung di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang pada Rabu (5/2/2020) malam.

Ketika ditemukan, sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban menghilang, seperti layaknya pembegalan.

“Modus para pelaku dengan pura-pura korban dibegal,” kata M Barly Ramadani, Minggu (9/2/2020).

5. Para pelaku kenal korban

Pembunuhan itu dilakukan H, suami korban.

Ia dibantu pelaku lain, yang identitasnya belum dipublikasikan.

“Kedua pelaku juga mengenal dekat korban,” kata Barly.

Barly mengungkapkan, kedua pelaku ini bertindak sebagai eksekutor.

Namun, pelaku H juga disebutkan ikut menusuk korban.

Anis tewas dengan lima luka tusuk di perut.

6. Dapat ultimatum

Barly mengatakan, latar belakang pembunuhan itu terjadi karena masalah poligami yang dipraktikkan oleh H.

Anis mengultimatum H.

Ia diminta untuk memilih antara istri tua atau istri muda yang berada di Aceh.

"Kondisi korban di sini (Lampung) hidup susah secara ekonomi dengan tiga orang anak."

"Sedangkan, istri muda hidup mapan tanpa anak,” kata Barly.

7. Handoko pernah terlibat pembunuhan polisi

Dari hasil pemeriksaan sementara, Barly mengatakan, tersangka H adalah seorang residivis.

Kasus yang pernah dilakukan H salah satunya adalah pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu, AKP Wiyono di Way Kanan pada 2008 silam.

“Pernah terlibat pembunuhan polisi bernama Wiyono, yang sekarang namanya diabadikan Graha Wiyono Siregar,” kata Barly.

Polisi telah menangkap para tersangka kasus pembunuhan berencana dengan modus suami begal istri di Lampung Selatan.

Artikel ini telah tayang di solo.tribunnews.com

Barbie Kumalasari Ungkap Artis yang Jatuhkan Lucinta Luna

Artis Dewi Perssik Tabur Uang Jutaan di Kolam Renang

Pengantin Baru Tewas Dibunuh, Sempat Cekcok dengan Suami hingga Kabur dari Rumah

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved