ADVERTORIAL
Gubernur Arinal Bersama Riana Sari Arinal Jadi Inisiator Pengisian Sensus Penduduk 2020 di Lampung
Gubernur Arinal menjadi inisiator untuk pengisian atau pembaharuan sensus penduduk 2020 di Provinsi Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Vincensius Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Arinal Djunaidi menjadi inisiator untuk pengisian atau pembaharuan sensus penduduk 2020 di Provinsi Lampung.
Hal tersebut ditandai dengan penginputan data dirinya pada Sensus Mandiri Online dalam website sensus.bps.go.id di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Sabtu (15/2/2020).
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, Gubernur Arinal dalam mengisi formulir Sensus Mandiri Online nampak didampingi oleh sang istri Riana Sari Arinal.
Gubernur mengimbau supaya seluruh rakyat Lampung dapat berpartisipasi dalam kegiatan sensus penduduk tahun ini untuk menghasilkan data yang valid.
Hal tersebut bertujuan supaya data data tersebut bisa dijadikan acuan Pemprov untuk mengambil kebijakan.
• BPS Lampung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020, Catat Tanggalnya
• BPS Lampung Ajak Masyarakat Gunakan Android untuk Berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online 2020
• Pemulung Asal Palembang Viral Dituduh Culik Anak, Irawati Cari Rongsokan demi Makan, Hidup Nomaden
• Napi Transfer Rp 7 Juta ke Kurir Sabu, Dua Kali Perintah Pengiriman Sabu
"Saya ingin rakyat Lampung bisa mengikuti apa yang sudah menjadi petunjuk pengisisan sensus. Sehingga kita (Pemprov) bisa mengambil langkah yang tepat supaya Lampung akan berjaya dimasa yang akan datang," ujarnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar mengharapkan dengan Gubernur Lampung yang menjadi inisiasi dalam pengisian Sensus Mandiri Online akan memantik semangat masyarakat untuk berpartisipasi.
"Kami (BPS Lampung) mengharapkan partisipasi masyarakat, terutama setelah Gubernur mencontohkan dirinya dalam pengisian item-item pertanyaan pada Sensus Mandiri Online," katanya.
Diketahui, proses pengisian sensus penduduk secara mandiri tersebut telah dimulai pada hari ini (Sabtu, 15/2/2020) dan berakhir pada 31 Maret 2020.
Faizal menjelaskan bila ada masyarakat Provinsi Lampung yang belum melakukan pengisian pengisian data sensus secara online, masyarakat tersebut bisa bersensus pada Juli nanti dengan menggunakan mekasisme Sensus Penduduk Wawancara.
"Juli nanti, kami (BPS Lampung) akan melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan sistem door to door untuk melayani masyarakat yang belum ataupun yang terkendala dalam pengisian Sensus Mandiri Online," tambahnya.
BPS Lampung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Faizal Anwar mengajak masyarakat Lampung untuk menyadari pentingnya data kependudukan melalui sensus penduduk (SP) yang akan diselenggarakan Tahun 2020 ini.
Hal itu disampaikan Faizal Anwar beserta rombongan dalam kunjungannya ke Kantor redaksi Tribun Lampung pada Kamis (13/2/2020).
“Kita ucapkan terima kasih kepada Tribun Lampung untuk bisa membantu mengedukasi dan mensosialisasikan masyarakat bahwa pentingnya data kependudukan,” jelas Faizal.
Mantan Kepala BPS Sulawesi Tengah tersebut juga mengatakan pentingnya partisipasi masyarakat untuk mensukseskan sensus penduduk.
“Data itu akan bagus ketika adanya kesadaran masyarakat termasuk kita semua disini,” kata Faizal.
Sensus penduduk tahun 2020 ini akan dilaksan melalui dua tahap sensus yaitu sensus online dan sensus konvensional.
Sensus penduduk secara online artinya masyarakat bisa melakukan sensus secara mandiri melalui situs https://sensus.bps.go.id bisa melalui gadget dan komputer.
“Mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret dengan menggunakan gadget bisa mengupdate data diri kita sendiri. Yang tadinya konvensional saat ini bisa mengakses melalui situs sensus.bps.go.id namanya sesnsus penduduk online,” terang Faizal.
Selain tahap online sensus penduduk juga bisa dilakukan secara konvensional melalui dimana petugas akan datang langsung menemui masyarakt secara langsung.
“Setelah itu kita juga akan melaksanakan sesnsus yang konvensional di tanggal 1 sampai 31 Juli 2020,” jelasnya.
Adapun siapa saja yang berhak dilakukan sensus penduduk, Faizal menjelaskan yaitu warga negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing yang telah atau akan tinggal selama minimal 1tahun di Indoneisa.
“Bahwa kita harus mencatat data kepedndudukan yang ada di tanah air dan warga negara Indonesia yang ada di luar negeri. Jadi orang asing yang tinggal di Indonesia minimal 1 tahun juga akan di data” jelasnya.
Faizal menamkaan tim BPS yang melakukan sensus penduduk dengan nama markas koordinasi (Mako).
“Kami namakan sekretariat sensus penduduk. Karena jaman milienal kita pakai istilah Mako (Markas Koordinasi). Mereka ini yang bekerja kesuksesan pelaksanaaan sensus penduduk 2020,” terangnya.
Faizal berharap dengan dukungan dari berbagi pihak untuk mensukseskan sensus penduduk khsuusnya di Provinsi Lampung .
“Harapannya dengan paling tidak kenapa tidak jika Lampung akan menjadi yang terbaik dalam memperoleh data dan indformasi meskipun tantangan pasti ada. Mudah-mudahan kita bisa berhasil,” harapnya.
Sebagai informasi Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus penduduk ke 7 yang menjadi agenda nasional di tahun 2020.
Sejak pertama kali dilaksankaan pada tahun 1961, sensus penduduk menggunkan metode pencacahan door to door.
Sedangkan sesnsus penduduk pada tahun 2020 ini beralih menggunkan metode kombinasi melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya seperti individu, kesehatan, fertilitas dan mortalitas, migrasi, perumahan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)