Bujang Tenggelam di Pringsewu
Polisi Imbau Warga Tak Mandi di Embung Pandansurat, Kapolsek: Apalagi yang Tak Bisa Berenang
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, sikap yang diambil adalah dengan mengimbau warga supaya tidak ada lagi yang mandi di embung tersebut.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Bujang Tewas Tenggelam
Nurohman, bujang usia 20 tahun warga Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Tewas setelah tenggelam di embung, Sabtu, 15 Februari 2020.
Ketika itu, Nurohman mandi bersama dua orang rekannya di danau buatan yang terletak di pekon/desa tetangga, yakni Pekon Pandan Surat, Kecamatan Sukoharjo.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengungkapkan, bila Nurohman tenggelam sekira pukul 10.30 WIB.
"Korban bermain dan berenang di embung itu," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu siang.
Peristiwa tenggelamnya Nurohman membuat gempar warga sekitar.
Warga pun kemudian berbondong-bondong menuju lokasi tersebut.
Lantas sejumlah warga berupaya menyelamatkan korban dan membawanya ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Nahas, nyawanya tidak tertolong.
Atas kondisi tersebut, kini jasad korban disemayamkan di rumah duka di Pekon Keputran.
Rencananya korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Siswa SD Tewas Tenggelam
Peristiwa Tewas tenggelam di Kabupaten Pringsewu juga pernah terjadi di Kecamatan Gadingrejo pada awal 2020 ini.
Korbannya Ali Hamzah (8), siswa kelas dua sekolah dasar (SD) yang ditemukan Tewas tenggelam di kolam ikan samping rumahnya sendiri, Sabtu, 25 Januari 2020 sekira pukul 15.00 WIB.
Tidak ada yang mengetahui bagaimana warga Blitarrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu tersebut tenggelam di kolam samping rumah.
Diduga dia tergelincir saat memancing ikan di kolam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/breaking-news-bujang-20-tahun-di-pringsewu-tewas-tenggelam-saat-berenang-di-embung.jpg)