Tangkap 2 Orang Bawa Sabu di Bakauheni
Gelisah saat Petugas Periksa Bus, 2 Orang Ini Diperiksa dan Lihat yang Ditemukan Polisi di Sepatu
Dua orang kurir sabu terlihat gelisah saat petugas melakukan pemeriksaan bus di pintu masuk Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil digagalkan pada Kamis kemarin ini, menggunakan modus baru.
Paket narkoba ini dibawa oleh 2 orang kurir yang menumpang bus angkutan umum antar pulau. Keduanya berangkat dari Riau hendak ke Jakarta.
Paket narkoba ini, oleh kedua tersangka disimpan di sepatu yang digunakan, guna mengelabui pemeriksaan petugas.
“Berkat kejelian petugas upaya kedua tersangka berhasil kita gagalkan,” ujar AKPB Edi Purnomo.
Menurut mantan Kapolres Mesuji ini, dari pengakuan kedua tesangka berinisial K dan H ini, mereka merupakan warga Aceh.
“Pengakuan keduanya dari Aceh. Tapi berangkat dari Riau menggunakan bus angkutan umum,” kata AKBP Edi Purnomo.
Disimpan di Sepatu
Pelaku pengedar narkoba terus mencari modus baru untuk bisa mengelabui pemeriksaan oleh petugas dalam menyelundupkan paket barang terlarang tersebut untuk dikirim lintas daerah.
Satuan narkoba Polres Lampung Selatan pada Kamis (13/2/2020) lalu, berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram yang disimpan di sepatu yang digunakan tersangka pembawa.
“Paket sabu-sabunya disimpan di alas kaki (sepatu) yang digunakan oleh tersangka. Masing-masing tersangka membawa 250 gram sabu-sabu,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo, Minggu (16/1/2020).
Kedua tersangka, kata Eddi, berhasil diamankan petugas yang mencurigai gerak-geriknya saat melakukan pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kedua tersangka, lanjut Eddi, menumpang bus antar pulau dari Riau dan hendak ke Jakarta.
“Saat polisi melakukan pemeriksan rutin pada kendaraan di sea port, kedua tersangka terlihat gelisah. Polisi kemudian memeriksa keduanya dan didapati di alas kaki yang digunakan keduanya ada paket sabu-sabu,” ujar mantan Kapolres Mesuji ini.
Kedua tersangka berinisial K (35) dan H (32) ini lalu diamankan polisi.
Keduanya mengaku merupakan warga Aceh.
AKBP Eddi Purnomo mengatakan, modus yang digunakan keduanya tergolong baru.
Karena selama ini dari hasil tangkapan yang ada di sea port, biasanya paket narkoba disimpan di dalam tas, kardus atau di dalam bagian kendaraan pribadi yang digunakan.