Tangkap 2 Orang Bawa Sabu di Bakauheni
Gelisah saat Petugas Periksa Bus, 2 Orang Ini Diperiksa dan Lihat yang Ditemukan Polisi di Sepatu
Dua orang kurir sabu terlihat gelisah saat petugas melakukan pemeriksaan bus di pintu masuk Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Dua orang kurir sabu terlihat gelisah saat petugas melakukan pemeriksaan bus di pintu masuk Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Melihat gerak gerik yang mencurigakan tersebut, polisi langsung meminta untuk turun dari bus dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kejelian petugas membuahkan hasil, 2 orang tersebut kedapatan membawa sabu yang disimpan di alas sepatu.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddi Purnomo menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Langkah ini guna mengantisipasi adanya upaya penyelundupan narkoba dan barang-barang tanpa izin melalui jalur pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan pulau Sumatera dan Jawa ini.
“Kita terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan. Karena Pelabuhan Bakauheni menjadi jalur utama yang menghubungkan Sumatera dan Jawa,” kata dia, Minggu (16/2).
• Paket Narkoba Jenis Sabu Disimpan di Sepatu, Kapolres: Ini Modus Baru di Pelabuhan Bakauheni
• Helikopter TNI Jatuh, 7 Senapan Serbu SS-1 Hilang, Total Ada 11 Pucuk Senjata Api Tak Ditemukan
• Masih Pacaran dengan Pria Lain, Gadis Pesawaran Ditembak Abimanyu, Berakhir Manis di Pelaminan
• Pecatan PNS Dokter Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pendapatannya Fantastis, Rp 6,6 Miliar!
Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni.
Polisi menggagalkan 2 orang tersangka yang menjadi pembawa paket barang terlarang itu.
Keduanya diamankan polisi saat pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Kamis (13/2) lalu.
“Benar kita menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu yang hendak di bawa ke pulau Jawa sebanyak 1 kilogram di pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.
Menurut dirinya, kedua tersangka merupakan warga Aceh. Keduanya berangkat dari Riau dan hendak ke Jakarta dengan menumpang bus angkutan umum antar pulau.
Tertangkapnya kedua tersangka yang membawa paket narkoba 1 kilogram ini, berkat kejelian petugas di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni yang mencurigai gerak gerik kedua tersangka saat melakukan pemeriksaan terhadap bus,” ujar mantan Kapolres Mesuji ini.
“Keduanya sudah kita amankan. Kita masih melakukan pengembangan untuk pengiriman paket narkoba ini,” kata AKBP Edi Purnomo.
Mengaku dari Aceh
Polisi masih mengembangkan penangkapan kurir narkoba yang membawa paket sabu-sabu sebanyak 1 kilogram saat pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (13/2/2020).
“Masih kita kembangkan ke Jakarta,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddi Purnomo, Minggu (16/2/2020).