Tangkap 2 Orang Bawa Sabu di Bakauheni

Kapolres Tegaskan Terus Tingkatkan Keamanan Pelabuhan Bakauheni: Ini Jalur Utama Antarpulau

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddi Purnomo menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di Sea Port Interdiction Bakauheni.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Lamsel
Paket sabu-sabu sebanyak 1 kilogram yang diamankan polisi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni. 

Paket narkoba ini, oleh kedua tersangka disimpan di sepatu yang digunakan, guna mengelabui pemeriksaan petugas.

“Berkat kejelian petugas upaya kedua tersangka berhasil kita gagalkan,” ujar AKPB Edi Purnomo.

Menurut mantan Kapolres Mesuji ini, dari pengakuan kedua tesangka berinisial K dan H ini, mereka merupakan warga Aceh.

“Pengakuan keduanya dari Aceh. Tapi berangkat dari Riau menggunakan bus angkutan umum,” kata AKBP Edi Purnomo.

Disimpan di Sepatu

Pelaku pengedar narkoba terus mencari modus baru untuk bisa mengelabui pemeriksaan oleh petugas dalam menyelundupkan paket barang terlarang tersebut untuk dikirim lintas daerah.

Satuan narkoba Polres Lampung Selatan pada Kamis (13/2/2020) lalu, berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram yang disimpan di sepatu yang digunakan tersangka pembawa.

“Paket sabu-sabunya disimpan di alas kaki (sepatu) yang digunakan oleh tersangka. Masing-masing tersangka membawa 250 gram sabu-sabu,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo, Minggu (16/1/2020).

Kedua tersangka, kata Eddi, berhasil diamankan petugas yang mencurigai gerak-geriknya saat melakukan pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kedua tersangka, lanjut Eddi, menumpang bus antar pulau dari Riau dan hendak ke Jakarta.

“Saat polisi melakukan pemeriksan rutin pada kendaraan di sea port, kedua tersangka terlihat gelisah. Polisi kemudian memeriksa keduanya dan didapati di alas kaki yang digunakan keduanya ada paket sabu-sabu,” ujar mantan Kapolres Mesuji ini.

Kedua tersangka berinisial K (35) dan H (32) ini lalu diamankan polisi.

Keduanya mengaku merupakan warga Aceh.

AKBP Eddi Purnomo mengatakan, modus yang digunakan keduanya tergolong baru.

Karena selama ini dari hasil tangkapan yang ada di sea port, biasanya paket narkoba disimpan di dalam tas, kardus atau di dalam bagian kendaraan pribadi yang digunakan.

“Ini modus baru. Kita masih melakukan pengembangan ke Jakarta untuk mengungkap tujuan dari pengiriman paket narkoba ini,” kata AKBP Eddi Purnomo.

Amankan 2 Orang Bawa Sabu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved