Tangkap 2 Orang Bawa Sabu di Bakauheni

Kapolres Tegaskan Terus Tingkatkan Keamanan Pelabuhan Bakauheni: Ini Jalur Utama Antarpulau

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddi Purnomo menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di Sea Port Interdiction Bakauheni.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Lamsel
Paket sabu-sabu sebanyak 1 kilogram yang diamankan polisi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddi Purnomo menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Langkah ini guna mengantisipasi adanya upaya penyelundupan narkoba dan barang-barang tanpa izin melalui jalur pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan pulau Sumatera dan Jawa ini.

“Kita terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan. Karena Pelabuhan Bakauheni menjadi jalur utama yang menghubungkan Sumatera dan Jawa,” kata dia, Minggu (16/2).

Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni.

Polisi menggagalkan 2 orang tersangka yang menjadi pembawa paket barang terlarang itu.

 Paket Narkoba Jenis Sabu Disimpan di Sepatu, Kapolres: Ini Modus Baru di Pelabuhan Bakauheni

 Helikopter TNI Jatuh, 7 Senapan Serbu SS-1 Hilang, Total Ada 11 Pucuk Senjata Api Tak Ditemukan

 Masih Pacaran dengan Pria Lain, Gadis Pesawaran Ditembak Abimanyu, Berakhir Manis di Pelaminan

 Pecatan PNS Dokter Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pendapatannya Fantastis, Rp 6,6 Miliar!

Keduanya diamankan polisi saat pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Kamis (13/2) lalu.

“Benar kita menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu yang hendak di bawa ke pulau Jawa sebanyak 1 kilogram di pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.

Menurut dirinya, kedua tersangka merupakan warga Aceh. Keduanya berangkat dari Riau dan hendak ke Jakarta dengan menumpang bus angkutan umum antar pulau.

Tertangkapnya kedua tersangka yang membawa paket narkoba 1 kilogram ini, berkat kejelian petugas di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni yang mencurigai gerak gerik kedua tersangka saat melakukan pemeriksaan terhadap bus,” ujar mantan Kapolres Mesuji ini.

“Keduanya sudah kita amankan. Kita masih melakukan pengembangan untuk pengiriman paket narkoba ini,” kata AKBP Edi Purnomo.

Mengaku dari Aceh

Polisi masih mengembangkan penangkapan kurir narkoba yang membawa paket sabu-sabu sebanyak 1 kilogram saat pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (13/2/2020).

“Masih kita kembangkan ke Jakarta,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddi Purnomo, Minggu (16/2/2020).

Pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil digagalkan pada Kamis kemarin ini, menggunakan modus baru.

Paket narkoba ini dibawa oleh 2 orang kurir yang menumpang bus angkutan umum antar pulau. Keduanya berangkat dari Riau hendak ke Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved