Tahanan Polsek Natar Kabur
Tewas di Rumah Sakit, Ini Alasan Polisi Tembak Tahanan Polsek Natar
Polisi terpaksa menembak tahanan bernama Sopyan Ali (26) lantaran berusaha kabur.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Audit Investigasi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, saat ini audit investigasi masih berlangsung.
Adapun tim yang melakukan audit investigasi ini terdiri dari Itwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah), Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) serta Dit Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) sebagai pembina fungsi teknis ruang tahanan dan barang bukti.
"Audit investigasi saat ini masih berjalan," kata Pandra, Minggu (16/2/2020).
Lanjut Pandra, audit dilakukan tidak hanya di Mapolsek Natar, tapi seluruh rutan di wilayah Polda Lampung.
"Semua juga diaudit oleh tim," sebutnya.
Pandra menambahkan, audit dilakukan di setiap rutan Polri di wilayah Lampung guna untuk mengambil kebijakan.
"Output-nya untuk mengambil kebijakan strategis agar tidak terulang kembali ke depannya," tandasnya.
Masih Diburu
Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan hingga saat ini melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang kabur dari Mapolsek Natar.
Keduanya yakni MJ bin H (26), tahanan perkara 378 dan atau pasal 372 KUHPidana, dan DK bin S (25), tahanan perkara 372 KUHPidana.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih dalam pengejaran.
"Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas," ujar Pandra.
Pandra pun mengimbau kepada dua tahanan tersebut untuk segera menyerahkan diri kepada petugas.
Lanjutnya, apabila para tahanan kabur ini cukup koperatif maka pihaknya akan diperlakukan sebaik-baiknya.