Residivis Ditembak Mati di Lamteng

BREAKING NEWS Coba Kelabui Polisi, Residivis Ditembak Mati Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Seorang residivis sejumlah kasus pembegalan di Lampung, harus meregang nyawa di tangan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/syamsir alam
BREAKING NEWS Coba Kelabui Polisi, Residivis Ditembak Mati Tekab 308 Polres Lampung Tengah. 

"Beberapa kali anggota merangkul tersangka dan memborgol, tapi tersangka melawan dan berusaha merebut senjata petugas," kata Poeloeng Arsa Sidanu.

"Karena anggota terjepit dan mengingat keselamatan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur," tandas Poeloeng Arsa Sidanu.

Komplotan Pecah Kaca Tertangkap

Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk Hendra Saputra (48), otak komplotan pelaku pencurian modus pecah kaca spesialis nasabah bank.

Warga Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung ini sempat buron selama 22 bulan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, Hendra diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (24/10). Pelaku dalang aksi pencurian modus pecah kaca 2018 hingga awal 2019 lalu.

"Selama ini ada beberapa kejadian yang kita tangani terkait pecah kaca. Untuk tersangka Hendra pengembangan salah satu anggotanya yang tertangkap tahun lalu atas nama Yani,” paparnya, Jumat (25/10/2019).

Rosef menambahkan, modus para pelaku mengintai korban yang baru mengambil uang dari bank.

Aksi pencurian komplotan ini merujuk laporan terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung 19 Januari 2018 lalu.

"Korbannya mengambil uang Rp 450 juta (dari bank). Komplotan Hendra ini mengikuti korbannya.

Saat korban berhenti dan keluar dari mobil, komplotan ini beraksi dengan memecahkan kaca lalu mengambil uang yang baru diambil dari bank," tandasnya.

Rosef Efendi mengatakan, kelompok dipimpin oleh Hendra ada empat orang. "Yang tertangkap pertama Yani, dan otaknya Rendi, tiga lainnya masih kami buru," ujarnya.

Ia menerangkan, saat ini pihaknya masih memintai keterangan Hendra untuk melakukan pengembangan TKP lainnya. Diduga TKP aksi kejahatan mereka lebih dari satu.

Hendra selaku tersangka menuturkan, sebelum beraksi bersama Rahman, Rendi, Yani dan Adi menyusun rencana di rumah kontrakan di Sukarame.

Selanjutnya Adi masuk ke dalam bank dan melakukan pengecekan nasabah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved