Tribun Lampung Utara

Lagi Asik Judi Remi, 3 Warga Lampung Utara Diamankan Polisi

Anggota Polsek Abung Selatan mengamankan tiga tersangka judi kartu remi di rumah warga Desa Abung Jayo, Abung Selatan, Lampura, Sabtu (15/2/2020).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Abung Selatan
Lagi Asik Judi Remi, 3 Warga Lampung Utara Diamankan Polisi. 

Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp 162 ribu.

Ferdi mengatakan, para tersangka sudah sering bermain judi di areal Pelabuhan Panjang sembari beristirahat.

Terungkapnya kasus ini, kata dia, berawal dari adanya masyarakat yang melapor ke aparat Bhabin Kamtibmas bahwa ada tempat yang sering dijadikan tempat bermain judi di Pelabuhan Panjang.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut.

“Sampai di lokasi, kami melihat lima orang main kartu dengan uang yang ada di tengah sebagai taruhan,” tutur Ferdi.

Petugas pun menangkap kelima tersangka beserta barang bukti kartu remi dan uang.

Ferdi mengutarakan, akan melakukan bersih-bersih di area pelabuhan dari tindakan kejahatan termasuk pungutan liar. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved