Tata Cara Sensus Penduduk Online, Berlangsung hingga 31 Maret 2020

Sensus penduduk online ini merupakan momen bersejarah. Pasalnya, ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

Editor: martin tobing
Istimewa
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyelenggarakan acara Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Car Free Day Bunderan Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu 29 Desember 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online.

Hasilnya, dalam kurun waktu dua hari, sudah lebih dari 568 ribu orang yang mengisi data.

”Yang akses (masyarakat) sudah lebih 568 ribu, baru dua hari,” kata Kepala BPS, Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Suhariyanto berharap angka capaian akan terus meningkat hingga puncak penutupan sensus pada 31 Maret 2020.

Ia menegaskan, sensus penduduk online ini merupakan momen bersejarah. Pasalnya, ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

Modus Klinik Aborsi Promosi di Medsos, 50 Bidan Terlibat, Raup Untung 5,5 Miliar

Zikria Dzatil Penghina Wali Kota Surabaya Bebas dari Penjara, Ungkap Satu Permohonan

Lucinta Luna Pingsan di Ruang Penyidik

Didaulat Jadi Duta Antinarkoba, Didi Kempot Beri Pesan Khusus ke Sobat Ambyar

Dijanjikan Cewek oleh Ibu Kos, Seorang Pemuda Mabuk Datang ke Kos Dalam Keadaan Telanjang Bulat

Nantinya, jika penduduk yang sudah mengisi data kependudukan secara online, maka petugas sensus tak perlu lagi datang ke rumah untuk pendataan.

”Tujuannya adalah untuk menuju satu data Kependudukan Indonesia," jelasnya.

Selain sensus penduduk online 15 Februari hingga 31 Maret, pada Juli 2020 nanti juga akan dilaksanakan sensus penduduk wawancara dari rumah ke rumah.

Ini dilakukan untuk mendata penduduk yang belum sempat melakukan sensus penduduk online. Prinsipnya, tak satupun penduduk yang terlewat cacah.

Suhariyanto menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) yang di dalamnya terdapat nomor induk kependudukan (NIK).

”Dokumen yang kita butuhkan (untuk sensus penduduk, Red) itu ada NIK dan KK. Kemudian kalau mempunyai akta pernikahan, silakan dimasukkan, tetapi kalau tidak ada, akan tetap jalan,” kata Suhariyanto.

Pengisian data secara online di Sensus Penduduk 2020 dilakukan tanpa proses wawancara langsung dengan petugas.

Tetapi melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI).

Untuk bisa masuk dan registrasi, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.

Ada pun dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved