Razia Pekat di Bandar Lampung
Beri Efek Jera, Polisi Akan Panggil Keluarga dari 16 Orang yang Terjaring Razia Pekat
Beri efek jera, Ditreskrimum Polda Lampung bakal panggil keluarga 16 orang yang terjaring razia pekat.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat sekitar.
• Balapan Liar di Bandar Lampung, Jadi Ajang Taruhan Para Anak Muda
• Pecatan PNS Dokter Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pendapatannya Fantastis, Rp 6,6 Miliar!
• Masih Pacaran dengan Pria Lain, Gadis Pesawaran Ditembak Abimanyu, Berakhir Manis di Pelaminan
• Paket Narkoba Jenis Sabu Disimpan di Sepatu, Kapolres: Ini Modus Baru di Pelabuhan Bakauheni
"Pengaduan tentang balapan liar di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung yang cukup meresahkan, mengganggu, serta rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," terangnya melalui rilis yang diterima, Minggu (16/2/2020).
Dalam razia ini, kata Reza Khomeini, pihaknya bersama personel Denpom II/3 Lampung dan Pomal Lanal Lampung melakukan pagar betis setiap akses jalan.
"Kami bergerak cepat menutup setiap akses jalan yang ada di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung," tuturnya.
"Razia kali ini kami berhasil mengamankan 71 kendaraan sepeda motor, di mana pengendaranya didominiasi anak di bawah umur" ujar Reza.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung menambahkan, bahwa untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat akan langsung dilakukan penilangan dan kendaraan di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Ke depan kegiatan ini akan terus dilakukan, ada beberapa titik lain yang kami sentuh selain di jalan Sultan Agung ini," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)