Razia Pekat di Bandar Lampung

Pengakuan Wanita yang Terjaring Razia Pekat Polda Lampung: Cuma Ciuman, Belum Penetrasi

Belum sampai berbuat mesum, salah seorang wanita yang terjaring razia mengaku cuma ciuman.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
16 orang terjaring razia pekat Polda Lampung, Selasa (18/2/2020). Dari 16 orang tersebut, di antaranya terdapat pelajar yang masih mengenakan seragam putih abu-abu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Belum sampai berbuat mesum, salah seorang wanita cantik yang terjaring razia mengaku hanya berciuman dengan pasangannya.

MN (20) mengaku terjaring razia di penginapan bersama teman prianya.

"Tadi di penginapan Tanjungkarang," katanya, Selasa 18 Februari 2020.

MN pun mengaku belum melakukan apa-apa saat di penginapan.

"Cuma ciuman dan pelukan doang belum sampai ke tahap penetrasi," kata gadis cantik ini.

 BREAKING NEWS Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan

 BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan 2 Muncikari

 Pengendara Motor Tinggalkan Istri Hamil Gara-gara Razia Polisi, Istri sampai Teriak-teriak

 71 Motor Diamankan Polisi dalam Razia Balapan Liar di PKOR Way Halim, Didominasi Pelajar

Terus Gencarkan Razia

Razia pekat akan dilaksanakan oleh Ditreskrimum Polda Lampung hingga Operasi Cempaka Krakatau 2020 berakhir.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia pekat untuk memerangi penyakit masyarakat ini.

"Ini akan kami gelar sampai operasi berlangsung," sebutnya, Selasa 18 Februari 2020.

Barly pun menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk penyakit masyarakat, lokasi maksiat, narkoba dan tempat tempat lainnya.

"Terutama pelajar, waktu jam sekolah gunakan untuk sekolah jangan bolos dan jangan terjerumus pergaulan yang salah, sampai diketahui di penginapan," tandasnya.

Beri Efek Jera

Beri efek jera, Ditreskrimum Polda Lampung bakal panggil keluarga 16 orang yang terjaring razia pekat.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan jalan melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga.

"Nanti kami panggil pihak keluarga," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.

Untuk para pelajar, kata M Barly Ramadhany, akan dipanggil pihak orangtua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved