Tribun Bandar Lampung
71 Motor Diamankan Polisi dalam Razia Balapan Liar di PKOR Way Halim, Didominasi Pelajar
Sebanyak 71 unit sepeda motor disita oleh jajaran Polresta Bandar Lampung, dalam razia balapan liar, Minggu 16 Februari 2020 dini hari.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 71 unit sepeda motor disita oleh jajaran Polresta Bandar Lampung.
Puluhan kendaraan roda dua ini diamankan lantaran terjaring dalam razia balapan liar, Minggu 16 Februari 2020 dini hari.
Razia dilaksanakan oleh 120 personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung bersama personel Denpom II/3 Lampung dan Pomal Lanal Lampung.
Ke-120 personel ini melakukan razia di seputaran PKOR Way Halim, Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat sekitar.
• Balapan Liar di Bandar Lampung, Jadi Ajang Taruhan Para Anak Muda
• Pecatan PNS Dokter Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pendapatannya Fantastis, Rp 6,6 Miliar!
• Masih Pacaran dengan Pria Lain, Gadis Pesawaran Ditembak Abimanyu, Berakhir Manis di Pelaminan
• Paket Narkoba Jenis Sabu Disimpan di Sepatu, Kapolres: Ini Modus Baru di Pelabuhan Bakauheni
"Pengaduan tentang balapan liar di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung yang cukup meresahkan, mengganggu, serta rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," terangnya melalui rilis yang diterima, Minggu (16/2/2020).
Dalam razia ini, kata Reza Khomeini, pihaknya bersama personel Denpom II/3 Lampung dan Pomal Lanal Lampung melakukan pagar betis setiap akses jalan.
"Kami bergerak cepat menutup setiap akses jalan yang ada di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung," tuturnya.
"Razia kali ini kami berhasil mengamankan 71 kendaraan sepeda motor, di mana pengendaranya didominiasi anak di bawah umur" ujar Reza.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung menambahkan, bahwa untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat akan langsung dilakukan penilangan dan kendaraan di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Ke depan kegiatan ini akan terus dilakukan, ada beberapa titik lain yang kami sentuh selain di jalan Sultan Agung ini," tandasnya.

Balapan Liar di Bandar Lampung, Jadi Ajang Taruhan Para Anak Muda
Aksi balapan liar masih terjadi di Provinsi Lampung.
Para pembalap liar di Lampung melakukan aksinya secara diam-diam.
Bahkan tidak sekedar balapan liar, para pembalap liar di Lampung juga melakukan taruhan dengan nilai Rp 2,5 juta-Rp 5 juta sekali balapan.