Tribun Bandar Lampung
71 Motor Diamankan Polisi dalam Razia Balapan Liar di PKOR Way Halim, Didominasi Pelajar
Sebanyak 71 unit sepeda motor disita oleh jajaran Polresta Bandar Lampung, dalam razia balapan liar, Minggu 16 Februari 2020 dini hari.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Penelusuran Tribun Lampung, balapan liar ini dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00-03.00 WIB.
Lokasi balapan di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, dekat PKOR Way Halim, saat jalanan sepi dan sebagian besar penduduk sudah tertidur.
Tribun melakukan pantauan langsung ke lokasi balapan liar ini pada Minggu (31/3/2019) dini hari.
Suasananya ternyata sangat ramai. Ada ratusan anak muda yang ingin menonton aksi balapan liar hari itu.
Mereka berjejer di sepanjang trek balapan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, beberapa pembalap terlihat melakukan aksi dengan menjajal lintasan. Mereka memacu motornya beberapa kali.
Aksi para pembalap ini rupanya untuk menarik pembalap lain untuk mulai membuka taruhan alias menantang para pembalap untuk bertaruh.
Setelah beraksi beberapa menit, sejumlah pembalap nampak berbincang di pinggir venue.
Mereka kemudian menyerahkan nominal taruhan kepada juri yang mereka tunjuk.
Saat kesepakatan terjadi, para pembalap siap pada posisi masing-masing.
Sedikitnya ada 20 motor yang turun hari itu. Suara sorak sorai penonton pun terdengar kencang meneriaki jagoannya ketika balapan dimulai.
Kucing-Kucingan
Di (24), salah satu pembalap atau istilahnya "joki" yang berhasil diwawancarai Tribun menuturkan, dia sudah balapan liar sejak usia SMP dan mulai ikut taruhan sejak 2016.
Ia mengaku kerap kucing-kucingan dengan aparat kepolisian untuk mengikuti balapan liar ini. Karena balapan liar tersebut biasanya dirazia polisi.
"Karena itulah balapan liar itu digelar dini hari. Selain juga agar tidak mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar," ujar dia.
Karyawan swasta ini mengaku, ikut balapan liar karena memang suka.