Dugaan Perselingkuhan di Metro
Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang
Oknum polisi digerebek bersama seorang wanita di penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
HA pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sambaliung. Bersama pihak kepolisian, HA menggerebek rumah AW sekitar pukul 21.00 Wita. Petugas sempat menggedor pintu meminta keduanya keluar dari rumah. Namun keduanya enggan keluar.
Setelah didesak cukup lama, akhirnya keduanya pun keluar dan langsung digelandang ke Mapolres Berau.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Berau, Mukti Juharsa.
"Anggota kita (Polsek Sambaliung) melakukan penggerebekan di rumah AW. Saat itu anggota kami mengetuk pintu kamar, jadi bukan pintu rumah," tegasnya, Kamis (14/3/2013).
Polres Berau tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi saat penggerebekan.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan visum et repertum terhadap YN.
"Kita masih menunggu hasil visum sebagai barang bukti," ungkap Mukti.
Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kepolisian belum menahan dan menetapkan AW sebagai tersangka. Sementara itu, AW saat ditemui sejumlah media di Mapolres Berau, enggan berkomentar tentang kasus yang menimpanya.
"Saya tidak mau berkomentar, biar mengalir seperti air," ujarnya singkat.
Wakil Ketua Badan Kehormatan, DPRD Berau, Kurniadi saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kasus tersebut, bahkan dia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network).
"Saya baru tahu setelah ada telepon, saya sedang di Jakarta sekarang," ujarnya.
Kurniadi mengatakan, akan segera kembali ke Berau untuk mempelajari kasus itu secara mendalam.
Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.
"Kita lihat dulu, permasalahannya bagaimana. Saya akan pelajari pengaduannya bagaimana, pemeriksaan itu kan ada tahapannya, saya belum bisa komentar lebih jauh karena saya tidak mengetahui kejadiannya," katanya lagi.
Kurniadi juga membantah ada upaya menutup-nutupi atau melindungi anggota DPRD yang melanggar kode etik anggota dewan yang terhormat itu.
"BK sangat terbuka dengan kasus-kasus pelanggaran kode etik nanti juga harus dilaporkan kepada Ketua DPRD," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)