kodim 0410

Dandim Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pilkada Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Kolenel inf. Romas Herlandes, SE, M.Si, MM menghadiri Rapat Kordinasi pemenuhan syarat dukungan dan persebaran dukungan

Ist
Dandim 0410/KBL Kolenel inf. Romas Herlandes, SE, M.Si, MM menghadiri Rapat Kordinasi pemenuhan syarat dukungan. 

TRIBUNLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Dandim 0410/KBL Kolenel inf. Romas Herlandes, SE, M.Si, MM menghadiri Rapat Kordinasi pemenuhan syarat dukungan.

dan persebaran dukungan serta Bimtek Silon dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2020 di Aula kantor KPU Kota Bandar Lampung Jl. P. Sebesi No. 90 Kel. Sukarame Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung, Selasa (18/2/2020).

 Rakor di pimpin ketua KPU Kota Bandar Lampung yang di wakili Ketua divisi teknis pencalonan KPU kota Bandar Lampung bapak Fery Triadmojo dan dihadiri Kapolresta Bandar Lampung diwakili oleh Kasat Intelkam Kompol Harahap, SH. MH, Ismanto (Ketua devisi teknis  KPU Prov. Lampung).

Suprihatin (Sekretaris KPU Bandar Lampung), Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung bapak Candrawansah, Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Zainuddin,

ketua KPU Kota Bandar Lampung di wakili Ketua divisi teknis pencalonan KPU kota Bandar Lampung bapak Fery Triadmojo, Joko Irawan (Kasubbid Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Bandar Lampung) dan perwakilan partai politik

Dalam sambutannya yang  disampaikan Suprihatin (Sekretaris KPU Bandar Lampung)  menjelaskan :

Permohonan maaf karena ketu KPU belum bisa hadir karena ada kegiatan diluar Kota Bandar

Lampung. Bahwa mulai rekor ini merupakan terkait akan dimulai pentahapan yang akan dimulai untuk pendaftaran calon perseorangan.

Bertujuan agar calon seseorangan mengerti dan memahami Silon  ( Sistem informasi pencalonan) yang merupakan salah satu syarat pencalonan.

Meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait baik dari Lo Calon, partai Politik, penyelenggara dan pihak keamanan. dan mengucapakan  Selamat datang LO dari Bakal Calon Perseorangan dalam hal ini Lo dari Bapak Firmansyah dan  LO ikke Edwin.

Kegiatan ini membahas - verifikasi dan faktual serta  yang berperan sangat strategis untuk mendapat dukungan bakal calon perseorangan.

Waktu yang diberikan untuk melaksanakan pentahapan agar dilaksanakan dan digunakan sehingga bisa berjalan sesuai dengan niat semua pihak.

Terkait pencalonan PKPU No.  18 tahun 2019 dan pentahapan no. 16 tahun 2019 dan untuk pentahapan calon perseorangan dimulai tanggal 19 Pebruari sampai 23 Pebruari 2020 Pada hari terakhir KPU memberikan waktu sampai pukul 00.00 Wib

Tim penghubung agar berperan aktif sehingga dalam pelaksanaan verifikasi bisa berjalan.

Dukungan perseorangan harus menyerahkan dukungan 47.000 dan dalam verifikasi faktual berharap agar bakal Calon perseorangan jangan menyerahkan syarat minimal dan berada di 11 Kecamatan Kota Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved