kodim 0410
Dandim Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pilkada Kota Bandar Lampung
Dandim 0410/KBL Kolenel inf. Romas Herlandes, SE, M.Si, MM menghadiri Rapat Kordinasi pemenuhan syarat dukungan dan persebaran dukungan
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Dandim 0410/KBL Kolenel inf. Romas Herlandes, SE, M.Si, MM menghadiri Rapat Kordinasi pemenuhan syarat dukungan.
dan persebaran dukungan serta Bimtek Silon dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2020 di Aula kantor KPU Kota Bandar Lampung Jl. P. Sebesi No. 90 Kel. Sukarame Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung, Selasa (18/2/2020).
Rakor di pimpin ketua KPU Kota Bandar Lampung yang di wakili Ketua divisi teknis pencalonan KPU kota Bandar Lampung bapak Fery Triadmojo dan dihadiri Kapolresta Bandar Lampung diwakili oleh Kasat Intelkam Kompol Harahap, SH. MH, Ismanto (Ketua devisi teknis KPU Prov. Lampung).
Suprihatin (Sekretaris KPU Bandar Lampung), Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung bapak Candrawansah, Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Zainuddin,
ketua KPU Kota Bandar Lampung di wakili Ketua divisi teknis pencalonan KPU kota Bandar Lampung bapak Fery Triadmojo, Joko Irawan (Kasubbid Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Bandar Lampung) dan perwakilan partai politik
Dalam sambutannya yang disampaikan Suprihatin (Sekretaris KPU Bandar Lampung) menjelaskan :
Permohonan maaf karena ketu KPU belum bisa hadir karena ada kegiatan diluar Kota Bandar
Lampung. Bahwa mulai rekor ini merupakan terkait akan dimulai pentahapan yang akan dimulai untuk pendaftaran calon perseorangan.
Bertujuan agar calon seseorangan mengerti dan memahami Silon ( Sistem informasi pencalonan) yang merupakan salah satu syarat pencalonan.
Meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait baik dari Lo Calon, partai Politik, penyelenggara dan pihak keamanan. dan mengucapakan Selamat datang LO dari Bakal Calon Perseorangan dalam hal ini Lo dari Bapak Firmansyah dan LO ikke Edwin.
Kegiatan ini membahas - verifikasi dan faktual serta yang berperan sangat strategis untuk mendapat dukungan bakal calon perseorangan.
Waktu yang diberikan untuk melaksanakan pentahapan agar dilaksanakan dan digunakan sehingga bisa berjalan sesuai dengan niat semua pihak.
Terkait pencalonan PKPU No. 18 tahun 2019 dan pentahapan no. 16 tahun 2019 dan untuk pentahapan calon perseorangan dimulai tanggal 19 Pebruari sampai 23 Pebruari 2020 Pada hari terakhir KPU memberikan waktu sampai pukul 00.00 Wib
Tim penghubung agar berperan aktif sehingga dalam pelaksanaan verifikasi bisa berjalan.
Dukungan perseorangan harus menyerahkan dukungan 47.000 dan dalam verifikasi faktual berharap agar bakal Calon perseorangan jangan menyerahkan syarat minimal dan berada di 11 Kecamatan Kota Bandar Lampung.