kodim 0410
Dandim Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pilkada Kota Bandar Lampung
Dandim 0410/KBL Kolenel inf. Romas Herlandes, SE, M.Si, MM menghadiri Rapat Kordinasi pemenuhan syarat dukungan dan persebaran dukungan
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
Aplikasi yang bernama Silon (Sistem informasi pencalonan) dan disinilah harus di isi oleh tim perseorangan sampai batas waktu yang telah ditentukan.
dalam calon perseorangan apabila telah mencalonkan diri dilarang untuk mengundurkan diri dan apabila mengundurkan diri ada sanksi pidana, pidana dan ada dendanya sesuai dengan PKPU yang berlaku.
Adapun sambutan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung bapak Candrawansah, S. I. Kom menyampaikan sebagai berikut
Bawaslu saat ini telah resmi menjadi Badan sehingga yang dulu Panwaslu saat ini menjadi Bawaslu
Tugas Bawaslu mengawasi penyelenggaraan pemilik yang meliputi pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara cara pencalonan serta proses dan pentahapan calon Bawaslu dalam hal ini juga mengawasi dan membantu kendala dalam teknis penginputan dukungan dari perseorangan
tahapan verifikasi faktual akan mengecek minimal 20 % dalam total dukungan yang juga harus menyatakan dukungan dengan mengisi Form formulir yang telah di siap.
Kehadiran Kodim dalam acara Rakor ini sebagai bentuk dukungan terhadap Pemilu yang aman, damai, jujur dan bermartabat, ujar Romas Herlandes.
di sisi lain, Berikan rasa aman kepada warga, anggota Kodim 0410/KBL melakukan patroli gabungan pagi di sekitaran wilayah Kota Tapis Berseri, Selasa (18/02/2020) pukul 10.00 Wib.

Dengan menggunakan dua unit motor patroli dan satu unit kendaraan dinas roda dua provost, anggota kodim melakukan patroli.
"Patroli di wilayah Kota Bandarlampung utamakan faktor keamanan dan kita akan mengecek rumah dinas wali kota, Lapangan Korem 043/Gatam Saburai, Lapas Rajabasa, kediaman Ketua DPRD, SPBU Pramuka dan objek vital lainnya yang ramai dan rawan kejahatan," kata Perwira Pengawas, Kapten Inf Djafar. (*)