Kesaksian Istri Kombes Polisi Bikin Kaget Hakim
Sebelum itu, hakim Sri meminta Fitriani jujur memberikan keterangan di pengadilan karena sudah disumpah
Hakim merasa heran seorang Kombes bisa disuruh-suruh untuk membelikan tas oleh seorang sipil.
"Bagaima mungkin seorang Kombes disuruh beli tas?"
"Suami Anda Kombes, masak disuruh belikan tas, kan enggak mungkin."
"Coba anda ceritakan bagaimana ceritanya seorang Kombes disuruh untuk beli tas," pinta hakim.
"Saya enggak tahu hakim, suami saya hanya bilang ini urusan suami dan suami. Saya enggak ikut campur," ujar Fitriani.
Hakim merasa janggal dengan kesaksian Fitriani yang menyatakan tidak mau ikut campur.
Pasalnya, masalah tersebut sudah sampai tahap persidangan.
"Rasanya aneh, jika ibu enggak ikut campur. Ibu ditagih utang, tapi ibu bilang enggak mau ikut campur," kata hakim.
Fitriani sudah dipersilakan kembali ke bangkunya, sementara hakim meminta terdakwa Febi Nur Amelia untuk menanggapi keterangan saksi.
"Untuk terdakwa (Febi Nur Amelia, red), apa benar semua yang dijelaskan saksi (Fitriani, red) barusan?" tanya hakim.
"Saya tidak pernah menerima tas Channel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya untuk membelikkan tas hakim," jawab Febi.
• 2 Polantas Adu Jotos di Depan Dirlantas Polda saat Rapat, Kombes Polisi Buka Suara
• Siswi SMA Buang Bayinya Hasil Hubungan Terlarang dengan Adiknya yang Masih SD
• Seorang WNI Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Tertular Majikan di Singapura
Febi merasa heran atas keterangan saksi Fitriani yang menyatakan tidak memiliki utang.
Menurut Febi, Fitriani pernah mengakui utangnya dan berjanji akan membayarnya.
"Saat saya jenguk suaminya sakit jantung, dia (Fitriani) berkata sabar ya, utangnya nanti bunda ganti tunggu tanah yang di Aceh laku," ungkap Febi.
Setelah mendengar tanggapan terdakwa, majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkannya pekan depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/istri-kombes-yang-menjadi-saksi-korban.jpg)