Kondisinya Memprihatinkan, Jenderal Kivlan Zen: Saya Tidak Kuat Lagi

"Hakim tidak ada bagaimana mau sidang. Ditunda, saya sudah tidak mampu lagi," kata Kivlan Zen.

Editor: taryono
tribunwow
ilustrasi - Kondisinya Memprihatinkan, Jenderal Kivlan Zen: Saya Tidak Kuat Lagi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang pembacaan putusan sela Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal.

Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri menunda sidang karena Kivlan Zen sedang menderita sakit, sehingga tidak bisa hadir ke ruang sidang, Rabu (19/2/2019).

Sementara itu, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, kliennya dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kondisi Jenderal Purn Kivlan Zen Memprihatinkan

Kivlan Zen Kasihan dengan Polisi dan Jaksa karena Kasusnya

Jadi Orang Pertama di Kampungnya, Pemuda Anak Petani Kuliah di UGM Berhasil Lulus Cumlaude

Nasib Pria setelah Gebuk Kucing Pakai Gagang Sapu hingga Mati, Kini Tak Bisa Mengelak Lagi

Menurut Tonin, Kivlan Zen menderita sakit kronis paru-paru, batuk, dan asma.

Kivlan Zen dirawat di rumah sakit sejak Selasa 18 Februari 2020.

"Dirawat di RSPAD sejak Selasa malam," kata Tonin.

Tonin memprediksi kliennya membutuhkan waktu istirahat selama 10 hari.

Untuk diketahui, Kivlan Zen terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal dan didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pilih pulang

Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen memilih pulang meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Semula, mantan kepala Staf Kostrad ABRI itu dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi untuk, Azwarni, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kivlan Zen datang ke pengadilan sekitar pukul 14.38 WIB.

Dia memakai kemeja berwarna putih dibalut jaket berwarna hitam dan celana panjang kain berwarna hitam.

Dia memakai topi baret tentara berwarna hijau.

Sidang dijadwalkan mulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved