Motif Dosen dan Mahasiswi Rekayasa Perkelahian di Jalan Thamrin Jakarta, Videonya Sempat Viral

seorang pria berinisial FG dan seorang wanita berinisial YA yang memiliki hubungan sebagai dosen dan mahasiswi

Editor: wakos reza gautama
Dok Polsek Menteng
Perkelahian rekayasa di Jalan MH Thamrin Jakarta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Sektor Metro Menteng menangkap dua orang pelaku yang diduga pembuat video viral di Instagram dengan adegan perkelahian rekayasa, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku itu merupakan seorang pria berinisial FG dan seorang wanita berinisial YA yang memiliki hubungan sebagai dosen dan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta Jakarta.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan, setelah membuat video tersebut, FG dan F mengaku mengirimkan video itu ke akun @peduli.jakarta untuk diviralkan.

"Membayar Rp50.000 yang ditransfer via M-Banking ke admin akun @peduli.jakarta," kata Thariq di Jakarta, Selasa (18/2/2020), seperti dikutip Antara.

Ada empat orang yang dibayar oleh FG untuk membuat adegan seolah-olah dirinya diserang sekelompok orang tidak dikenal saat melintasi zebra cross di kawasan MH Thamrin.

2 Guru Berkelahi di dalam Kelas, Para Murid Ikut Menyoraki

Kronologi 2 Pelajar SMP Teman Sebangku Berkelahi hingga Tewas

Siswi SMA Ajak Adik yang Masih SD Berhubungan Intim 2 Kali, Setelah Melahirkan Bayi Dibuang

Pemilik WO yang Diduga Tipu Puluhan Pengantin Diamankan dalam Kondisi Hamil Tua

Keempat orang tersebut berinisial D, BI, AS, dan AW.

"Mahasiswanya YA ini yang merekam aksi perkelahian itu. Dia berasal dari salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta," kata Guntur.

"Para pelaku ini ingin mengesankan bahwa di Jakarta itu tak aman dan rawan terjadi tindak pidana," tambah Guntur.

Saat diinterogasi, FG mengakui perbuatannya merekayasa adegan video untuk menaikkan popularitasnya di media sosial melalui penyebaran berita palsu itu.

"Video tersebut untuk konten. Itu perkelahian seni bela diri wing chung," kata FG.

Berdasarkan informasi Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Menteng Komisaris Polisi Gozali Luhulima, para pria yang menyerang FG berprofesi sebagai sopir bajaj.

Mereka biasa mangkal di sekitaran gedung Sarinah.

Mereka diberi imbalan total Rp 500.000 untuk berakting menghajar FG.

Atas ulahnya yang ingin mendapatkan popularitas dan menyebarkan video berita palsu atau hoaks, FG dan YA terancam dijerat oleh UU ITE, pasal 28 ayat 1 jo 45 A UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 dan atau pasal 14 sub 15 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Untuk diketahui, pada Sabtu (15/2), akun @peduli.jakarta menyebarkan video yang berasal dari akun @mbx.yeyen berisikan perkelahian di jalur penyeberangan kawasan MH Thamrin.

Dalam video itu terekam seorang pria yang menenteng tas hitam dengan kemeja dikeroyok oleh empat orang yang tidak dikenal.

Video itu berhasil menarik perhatian warga net dan sempat ditonton oleh ratusan ribu pengikut akun instagram @peduli.jakarta. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved