Dugaan Perselingkuhan di Metro
Oknum Polisi Digerebek Bersama Istri Wartawan, Begini Kata Kapolres Metro
Retno menjelaskan, oknum polisi berinisial Bripka AH itu telah dibawa ke Paminal Polda Lampung untuk menjalani proses lebih lanjut.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Namun, kata Vicky, pihaknya masih mencari tahu soal penggerebekan itu.
Guna mendapatkan informasi tersebut, Vicky mengaku sudah mengutus Kasi Propam Iptu Arnis Daely ke Polda Lampung.
”Kami belum bisa menyampaikan banyak terkait masalah itu. Walaupun di media sosial sudah heboh dan jelas dugaannya, tentunya kami perlu tahu peristiwa sebenarnya," jelas Vicky.
"Karena itu baru dugaan, maka kami mengutus Kasi Propam dan tim ke Polda Lampung untuk mencari tahu seperti apa kebenaran dari masalah tersebut,” lanjutnya.
Vicky menuturkan, pihaknya baru akan menggelar sidang kode etik jika Bripkda AH benar-benar terbukti melakukan pelanggaran.
”Setelah dilakukan pemeriksaan di tingkat Polda atau di Polres Metro itu sendiri, tetap berkasnya akan kembali ke Polres Lambar dan kami akan lakukan sidang,” tutur dia.
Menurut Vicky, Bripka AH pada saat kejadian penggerebekan tidak izin ke kantor.
”Namun yang jelas yang bersangkutan saat kejadian tidak izin. Untuk masalah status, AH itu sudah berkeluarga,” sebut dia.
Fakta Penggerebekan Oknum Polisi
Oknum polisi di Lampung digerebek saat berduaan dengan seorang wanita di dalam penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Penggerebekan dilakukan suami dari wanita yang berduaan dengan oknum polisi tersebut.
Sempat terjadi keributan saat proses penggerebekan terjadi.
Akhirnya pihak kepolisian dari Polres Metro membawa oknum polisi dan wanita tersebut ke kantor Polres Metro.
Berikut fakta mengenai penggerebekan oknum polisi dengan wanita di Metro:
1. Anggota Polres Lampung Barat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolres-metro-ajun-komisaris-besar-retno-prihawati-4.jpg)