Dugaan Perselingkuhan di Metro

Oknum Polisi Digerebek Bersama Istri Wartawan, Begini Kata Kapolres Metro

Retno menjelaskan, oknum polisi berinisial Bripka AH itu telah dibawa ke Paminal Polda Lampung untuk menjalani proses lebih lanjut.

Tayang:
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Indra
Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati buka suara soal kasus penggerebekan oknum polisi bersama wanita di sebuah penginapan. 

Akhirnya kecurigaan YW terbukti.

Ia mengetahui istrinya berada di penginapan Wisma Zahra, Selasa (18/2/2020) pagi.

YW mendatangi penginapan itu dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan lelaki lain.

Lelaki itu ternyata Bripka AH yang merupakan anggota Polres Lampung Barat.

5. Laporkan Dugaan Perzinaan

Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan.

"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan. Itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).

Darmanto menyebutkan, dugaan perzinaan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.

"Untuk dugaan perzinaannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.

Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.

"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.

5. Komentar Kapolres Metro

Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi Bripka AH dan DAS.

"Kita tunggu penyidik melakukan pemeriksaan ya," ujarnya kepada awak media di Mapolres Metro, Selasa (18/2/2020).

Pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa malam, Bripka AH tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro dari Paminal Polda Lampung. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved