Pembunuhan di Natar
Tak Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Natar
Video YouTube Tak kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan Agus (43) yang mayatnya menggegerkan warga sekitar pabrik roti Jordan Bakery ditangkap.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
H yang merupakan suami korban bersama NC menjadi eksekutor.
H berboncengan dengan NC mencegat korban di areal kebun jagung.
Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, tersangka NC mencegat dan memukul korban dengan menggunakan potongan kayu yang telah disiapkan.
“Kemudian tersangka H menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak lima kali,” kata mantan Kapolres Mesuji ini, Senin (10/2/2020).
Sementara dua tersangka lainnya, yakni Y dan S, hanya memantau situasi.
Mereka mengamankan barang bukti sepeda motor dan barang berharga milik korban yang telah diambil kedua tersangka.
Korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perut pun lalu ditemukan warga.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit di wilayah Jati Agung.
Tapi, nyawanya tidak tertolong.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Edi Purnomo mengatakan, kasus ini pada awalnya seperti pembegalan.
Tetapi dari hasil penyelidikan tim gabungan Polres Lamsel dan Polda Lampung, ternyata ada motif lain dalam kejadian ini.
Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata bukan murni pencurian dengan kekerasan. Tetapi ada unsur pembunuhan berencana yang otak pelakunya adalah sang suami korban, tersangka H,” ujarnya.
Polisi pun berhasil mengamankan keempat tersangka.