Dugaan Perselingkuhan di Metro

Wakapolres Lambar Benarkan Oknum Polisi Digerebek Bersama Istri Wartawan adalah Anak Buahnya

Wakapolres Lampung Barat Kompol Vicky Zulkarnain membenarkan bahwa oknum polisi yang digerebek bersama istri wartawan adalah anak buahnya.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Ade
Wakapolres Lambar Kompol Vicky Zulkarnain (kiri) membenarkan bahwa oknum polisi yang digerebek bersama istri wartawan adalah anak buahnya. 

4. Buntuti Berbulan-bulan

YW mengaku sudah curiga dengan perilaku istrinya sejak beberapa bulan lalu.

Karena curiga, YW pun membuntuti istrinya selama enam bulan terakhir.

YW mengikuti gerak-gerik istrinya setiap harinya.

Akhirnya kecurigaan YW terbukti.

Ia mengetahui istrinya berada di penginapan Wisma Zahra, Selasa (18/2/2020) pagi.

YW mendatangi penginapan itu dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan lelaki lain.

Lelaki itu ternyata Bripka AH yang merupakan anggota Polres Lampung Barat.

5. Laporkan Dugaan Perzinaan

Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan.

"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan. Itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).

Darmanto menyebutkan, dugaan perzinaan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.

"Untuk dugaan perzinaannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.

Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.

"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.

Kuasa hukum YW, Darmanto, saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa (18/2/2020). YW resmi melaporkan oknum polisi dan DAS ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan.
Kuasa hukum YW, Darmanto, saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa (18/2/2020). YW resmi melaporkan oknum polisi dan DAS ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan. (tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved