Video Berita

Pelanggaran Hak Cipta, Gen Halilintar Sesalkan Nagaswara Ajukan Gugatan Rp 9,5 Miliar

Video YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar perkara pelanggaran Hak Cipta dan Karya Intelektual terkait lagu Lagi Syantik.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
Instagram @genhalilintar
Pelanggaran Hak Cipta, Gen Halilintar Sesalkan Nagaswara Ajukan Gugatan Rp 9,5 Miliar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar perkara pelanggaran Hak Cipta dan Karya Intelektual terkait lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah, Rabu (19/2/2020).

Di sidang itu, label rekaman Nagaswara sebagai penggugat. Sedangkan keluarga Gen Halilintar tergugat. Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar dengan total kerugian Rp 9,5 miliar.

Agenda sidang, yakni mendengar keterangan saksi dari penggugat.

"Pada dasarnya ini tentang hak moral ya, salah satunya tentang perubahan lirik, dan lisensi jelas tanpa izin, yang kita permasalahkan itu dari segi hukumnya untuk hak cipta dilindungi," kata kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

VIDEO Gen Halilintar Tak Jalankan Kesepakatan dengan Nagaswara Terkait Lagu Syantik

VIDEO BCL Gemetar saat Ditantang Menyanyi Hedi Yunus

Ketua DPRD DKI Marahi Kadisbud Sambil Gebrak Meja: Kalau Gubernur Salah Kasih Tahu

Miliarder Jatuh Miskin, Kini Hidup Sebagai Tukang Sampah

Yos menambahkan bahwa kerugian itu masuk kedalam kerugian moril dari Nagaswara. Total Rp. 9,5 Miliar adalah konversi kerugian yang diterima oleh label rekaman tersebut.

Hal mengenai kerugian moril dijawab oleh pihak Gen Halilintar. Lewat kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga menganggap nominal kerugian Nagaswara tidak main-main.

Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.

"Yang pasti itu bukan jumlah uang yang sedikit ya, ya mereka (Gen Halilintar) sangat menyesalkan. Artinya mereka bilang, ‘kami ini hanya sekumpulan orang yang hanya ingin menghibur banyak masyarakat dengan kreatifitas’ seperti itu” ucap Sunan Kalijaga.

Sunan menambahkan bahwa kerugian tersebut dianggap sebagai modal pembuatan lagu 'Lagi Syantik' yang diutarakan pihak Nagaswara.

"Seharusnya persoalan ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan tidak perlu adanya gugatan atau hal hukum diluar itu,” ujar Sunan Kalijaga.

Diberitakan sebelumnya, Nagaswara dibuat kecewa oleh keluarga Gen Halilintar, terkait pelanggaran Hak Cipta dan karya intelektual lagu 'Lagi Syantik' karya Yogi RPH, yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah.

Kekecewaan Nagaswara dikarenakan keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu 'Lagi Syantik' yang kemudian diunggah ke kanal youtube mereka.

Pasalnya, video tersebut diduga sama saja mengambil keuntungan sendiri untuk keluarga Gen Halilintar, padahal tidak meminta izin terlebih dahulu ke pencipta atau label Nagaswara yang menaungi karya 'Lagi Syantik' itu.

Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.

Karena memiliki kerugian, Yos Mulyadi menegaskan bahwa Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*)

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved