Karni Ilyas Gebrak Meja di Acara ILC: Acara Malam Ini Memalukan
Dalam acara ILC, Karni Ilyas bahkan menegur Ngabalin tak hanya sekali, namun berulang kali.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Debat seru terjadi di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (18/2/2020).
Perdebatan terjadi antara Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dengan wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Zaitun Rasmin.
Keduanya terlibat silang pendapat sehingga membuat presenter ILC Karni Ilyas harus menengahi.
Namun keduanya tetap saling lempar pernyataan sehingga membuat suasana riuh.
Ini memancing amarah Karni Ilyas.
• Karni Ilyas Kesal Ali Ngabalin Tak Berhenti Bicara di ILC: Anda Kok Ngomong Lagi, Hey!
• Buntut Tema ILC TV One Selasa Malam, Tagar #ILCPanggungProvokasi Jadi Trending Topic Twitter
• Rano Karno dalam Pusaran Kasus Korupsi, Si Doel Disebut Terima Uang Miliaran Rupiah
• Dahnil Ungkap Alasan Prabowo Subianto Enggan Bicara Politik Sejak Jadi Menteri Pertahanan
Jurnalis senior ini sampai menggebrak meja untuk membuat keduanya diam.
Kemarahan Karni Ilyas itu terjadi lantaran Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin terus memotong pembicaraan wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Zaitun Rasmin.
Dalam kesempatan itu, Karni Ilyas bahkan menegur Ngabalin tak hanya sekali, namun berulang kali.
Kekesalannya tampak saat Ngabalin tak menghiraukan tegurannya dan terus berbicara.
Awalnya, Zaitun Rasmin angkat bicara terkait pernyataan Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi yang sempat mengatakan agama adalah musuh besar Pancasila.
Soal itu, Zaitun Rasmin dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap pernyataan Yudian Wahyudi tersebut adalah keliru.
"MUI sudah melihat, sudah membahas dan ini dalam rapat MUI tadi semuanya sepakat tanpa perbedaan."
"Bahwa jelas sekali pernyataan itu adalah kekeliruan, menyatakan agama musuh Pancasila itu jelas salah," terang Zaitun Rasmin.
Pernyataan Zaitun Rasmin tersebut langsung disahut oleh Ngabalin.
Ngabalin justru menyoroti soal permintaan agar Yudian Wahyudi mundur dari jabatannya.