Video Berita
VIDEO Farhan Petterson, Artis Sinetron Anak Jalanan Ditangkap karena Narkoba
Video YouTube seorang figur publik kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video YouTube seorang figur publik kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini giliran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.
Kabar penangkapan Farhan dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Benar, Aulia Farhan ditangkap karena narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Saat ini, pemain sinetron Anak Jalanan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
• VIDEO Nikita Mirzani Ogah Pakai Narkoba Demi Anak
• VIDEO Terungkap Lucinta Luna Konsumsi Ekstasi Selama 1 bulan
• Melaney Ricardo Ungkap Pesan Terakhir Ashraf Sinclair ke Tim BCL
• Karni Ilyas Gebrak Meja di Acara ILC: Acara Malam Ini Memalukan
Yusri belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Farhan.
"Nanti ya (dijelaskan kronologi penangkapan Farhan)," ungkap Yusri.
Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.
Artis Sinetron Anak Jalanan ditangkap narkoba.
Sebelumnya, artis sinetron seri Anak Jalanan Dylan Putra Allen (DPA) (20) juga ditangkap polisi kasus narkoba.
"Pria berinisial DPA ini kami tangkap 6 Januari lalu sekitar pukul 15.00 Wib," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Surawan mengatakan, penangkapan DPA dilakukan di Jalan Ceger, Jakarta Timur, seusai syuting sinetron.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu linting ganja seberat 0,40 gram.
"Usai penggeledahan, tersangka juga dilakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu," ucap Surawan.
Akibat perbuatannya, pria pemeran Rio itu dikenakan Pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4-11 tahun penjara.
Dylan Putra Allen , yang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/1/2016), mengatakan menyesal telah mengonsumsi narkoba.