VIRAL Diduga Memeras, 3 Tukang Ojek Diamankan Polisi, Minta Bayaran Rp 450 Ribu ke Penumpang

Diduga memeras penumpangnya, 3 tukang ojek pangkalan ditangkap polisi. Ketiga tukang ojek tersebut memaksa penumpangnya membayar sebesar Rp 450 ribu.

Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat via Kompas.com
Salah seorang tukang ojek yang ditangkap polisi, Jumat (21/2/2020). VIRAL Diduga Memeras, 3 Tukang Ojek Diamankan Polisi, Minta Bayaran Rp 450 Ribu ke Penumpang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Diduga memeras penumpangnya, 3 tukang ojek pangkalan ditangkap polisi.

Ketiga tukang ojek tersebut memaksa penumpangnya membayar sebesar Rp 450 ribu.

Ketiga tukang ojek tersebut ditangkap polisi setelah Viral di media sosial.

Saat ini, polisi masih mendalami alasan ketiga tukang ojek tersebut mematok tarif yang selangit kepada penumpangnya.

Anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya.

Kasus tersebut Viral setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah oleh akun Instagram @kontributorjakarta.

Begal Sadis Bunuh Tukang Ojek, Lalu Buang Mayatnya di Perkebunan Sawit hingga Membusuk

Tiba-tiba Muncul di Konser NOAH, BCL Kejutkan Penonton saat Duet Bareng Ariel

Kisah 2 Pelajar Selamatkan Rekannya saat Susur Sungai, Danu Nyebur ke Sungai, Bakir Lempar Akar

Kapolsek Kalianda Imbau Tukang Ojek Tak Ambil Orderan Ini, Terutama Malam Hari

Tiga tukang ojek tersebut memaksa meminta bayaran total Rp 450 ribu setelah mengangkut tiga orang dari Kalideres ke Tanjung Duren.

Setelah viral, polisi mencari para pelaku hingga akhirnya menangkap ketiga tukang ojek tersebut.

S (44), AL (48), dan M (46) ditangkap di Terminal Kalideres ketika menunggu penumpang pada Jumat (21/2/2020).

Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren.

"Kami masih mintai keterangan ketiganya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP M. Mubarak, Jumat.

Mubarak mengatakan, pihaknya akan mendalami mengapa mereka mematok tarif tinggi kepada para penumpang.

"Karena saat ini banyak masyarakat menggunakan jasa Ojol. Jadi dia nyari untung dengan cara seperti ini. Tapi itu masih kami dalami lagi," kata Mubarak.

Berdasarkan video yang beredar, para penumpang keberatan dengan tarif yang dikenakan sebesar Rp 150.000 per orang.

Bahkan, menurut pengakuan salah seorang penumpang, awalnya para tukang ojek meminta bayaran Rp 250.000 per orang.

Namun, para tukang ojek tersebut tetap memaksa mereka harus membayar total Rp 450 ribu.

Setelah diberi Rp 350.000, tukang ojek tersebut tetap minta kekurangan Rp 100.000.

Para tukang ojek tersebut akhirnya pergi setelah diberi total Rp 450 ribu.

Pelajar SMA Rampas Motor Tukang Ojek

Dua pelaku perampasan sepeda motor di dekat kawasan wisata Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, pada Rabu (12/2/2020) malam, sebelumnya janjian dengan seseorang untuk transaksi motor.

Keduanya janjian di pantai pasir putih di Rangai Tritunggal untuk COD (cash on delivery) sepeda motor.

Tapi sepeda motor tukarannya rusak.

“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka COD dengan seseorang di Pasir Putih Rangai untuk transaksi motor. Rupanya pelaku kena tipu. Motor yang diterimanya rusak tidak bisa hidup,” kata Kapolsek Kalianda IPTU Dedi Suhendi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Kamis (13/2/2020).

Kedua pelaku, kata Edi Purnomo, lalu meminta diantarkan dengan Aditya, warga di Desa Rangai Tritunggal.

Para pelaku menjanjikan akan membayar Rp 100 ribu untuk pulang ke Penengahan.

Tetapi sesampainya di simpang ke arah kawasan wisata di Merak Belantung, pelaku meminta korban berbelok ke arah pantai Embe.

Sesampainya di lokasi dekat pantai Embe, kedua pelaku justru hendak merampas motor korban Aditya.

Korban berteriak minta tolong yang didengar warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi.

Kedua pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan kemarahan warga atas aksi kriminal perampasan yang dilakukan keduanya.

Beruntung polisi segera datang ke lokasi mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar sebuah sekolah menengah atas itu.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankankan di Mapolsek,” ujar IPTU Dedi Suhendi.

Berstatus Pelajar SMA

Dua pelaku pembegalan terhadap tukang ojek di Desa Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, ternyata masih berstatus pelajar.

Kedua pemuda berinisial RW (18) dan HS (18) itu beraksi pada Rabu (12/2/2020) malam.

Kapolsek Kalianda Iptu Dedi Suhendi mengatakan, RW dan HS tercatat sebagai pelajar di sebuah SMA di Lampung Selatan.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

“Benar keduanya masih berstatus pelajar,” kata Dedi, Kamis (13/2/2020).

Kedua pelaku kini telah diamankan oleh Polsek Kalianda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

RW dan HS babak belur karena menjadi bulan-bulanan warga yang kesal.

Mereka hendak merampas sepeda motor milik seorang tukang ojek di Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (12/2/2020) malam.

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, kejadian berawal saat RW dan HS mendatangi seorang tukang ojek di SPBU Pasir Putih, Desa Rangkai Tritunggal, Katibung.

Mereka minta kepada tukang ojek bernama Aditiya untuk diantarkan ke kawasan Pantai Embe, Merak Belantung.

Sesampainya di simpang Merak Belantung, pelaku meminta korban berbelok ke arah Pantai Embe.

Tiba-tiba salah satu pelaku meminta berhenti dan langsung mengambil kunci sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Belum cukup sampai di situ, seorang pelaku sempat memukul korban.

Namun, korban memberikan perlawanan sembari berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan korban, warga berdatangan.

Karena kesal, warga langsung menghujani kedua pelaku dengan pukulan hingga babak belur.

Beruntung, anggota Polsek Kalianda segera tiba ke lokasi guna mengamankan kedua pelaku.

“Benar ada dua pelaku perampasan sepeda motor yang diamankan warga. Keduanya sudah kita amankan,” kata Kapolsek Kalianda Iptu Dedi Suhendi, Kamis (13/2/2020). (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com

# Viral Diduga Memeras, 3 tukang ojek Diamankan polisi, Minta Bayaran Rp 450 ribu ke Penumpang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved