Miris, 510 Ruang Kelas SMA/SMK di Lampung Rusak Berat

Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung mencatat ruang kelas SMA dan SMK yang rusak berat mencapai 510 unit.

Tribun Lampung/Dedi
Ilustrasi - Sekolah rusak di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kondisi gedung SMA/SMK di Lampung masih banyak yang memprihatinkan.

Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung mencatat ruang kelas SMA dan SMK yang rusak berat mencapai 510 unit.

Itu belum termasuk yang rusak sedang dan ringan.

Kepala Bidang Perencanaan Disdikbud Lampung Aldila Leo Saputra mengungkap jumlah SMA/SMK yang berada dalam naungan disdikbud provinsi sebanyak 961 unit.

Sejumlah Aset Pringsewu Rusak, BMKG Sebut Angin Kencang Lebih 46 Knot Lintasi Pringsewu

Sekolah Rusak? Ajukan Proposal ke Disdik Bandar Lampung

Tragedi Pramuka yang Tewaskan 9 Siswa SMP di Sleman, Kematian Khoirunnisa saat Ultah

50 Perahu Diterjunkan Cari Nelayan Hilang di Kiluan

"Yang negeri ada 600-an, sisanya swasta. Untuk SMA, ada 487 sekolah. SMK ada 474 sekolah," katanya awal pekan lalu.

Dari seluruh SMA/SMK negeri maupun swasta tersebut, beber Aldila, total ruang kelas yang rusak mencapai 10.302 unit.

Ini berdasarkan data usulan perbaikan per 2019.

Lebih detail lagi, dari 10.302 ruang kelas yang rusak, 510 unit di antaranya rusak berat.

Rinciannya, 381 ruang kelas SMA dan 129 ruang kelas SMK.

"SMA dengan kondisi ruang kelas rusak berat, paling banyak ada di Way Kanan, yaitu 69 ruang kelas," kata Aldila.

"Sementara SMK dengan kondisi ruang kelas rusak berat, paling banyak di Lampung Timur, ada 427 ruang kelas," sambungnya.

Selain rusak berat, ada pula kategori rusak sedang dan ringan.

Untuk SMA, dari total 5.358 ruang kelas yang rusak, ruang kelas yang rusak ringan sebanyak 2.730 unit dan rusak sedang 366 unit.

Sementara untuk SMK, dari total ruang kelas yang rusak sebanyak 4.944 unit, ruang kelas yang rusak ringan sebanyak 2.553 unit dan rusak sedang 214 unit.

Aldila menerangkan ruang kelas yang tingkat kerusakannya sudah mencapai 40 persen ke atas harus mendapatkan perbaikan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved